BANJAR, RADARTASIK.ID – Bantuan Usaha Mikro Maju Adil Sejahtera Agamis dan Inovatif (Bumi Masagi) atau Berdaya Bantu (Bantuan Sosial untuk Modal Usaha) sudah disalurkan kepada 325 pelaku usaha mikro di Kota Banjar.
Penyalurannya dilakukan Oktober 2025 melalui rekening masing-masing penerima bantuan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kota Banjar, Sri Sobariah, diwakili Kepala Bidang UKM, Ina Rosdinar, mengatakan, pemberian Bumi Masagi kepada pelaku usaha di Kota banjar bersifat stimulan. Dia berharap dampaknya berkelanjutan.
Program tersebut dimaksudkan sebagai upaya intervensi strategis untuk memperkuat sektor usaha mikro di Kota Banjar.
Baca Juga:Bangsawan Suami Aktris Olivia Zalianty Temukan Artefak Peninggalan Prasejarah di Kota BanjarKuota Calon Jemaah Haji 2026 di Kota Banjar Cuma 10 Orang, Ada yang Sudah Jual Aset tapi …
”Agar pelaku usaha mampu bertahan, berkembang dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan ekonomi, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal,” ucapnya, Jumat, 14 November 2025.
Pemberian bantuan juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro agar mampu meningkatkan produksi, kualitas, dan jangkauan pemasaran.
Selain itu, memberikan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro yang mengalami kendala keuangan dalam pengembangan usaha dan menumbuhkan kewirausahaan lokal sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan pembangunan ekonomi inklusif, serta mendorong penciptaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran melalui tumbuhnya usaha mikro yang berkelanjutan.
”Tahun 2025 Pemkot Banjar menyalurkan Bumi Masagi kepada 325 pelaku usaha mikro, dengan total bantuan modal usaha sebesar Rp 325 juta. Masing-masing menerima Rp 1 juta per orang,” jelasnya.
Kriteria penerima meliputi warga Kota Banjar bukan ASN/anggota TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD/perangkat desa yang dibuktikan dengan kartu identitas.
Kemudian, memiliki kegiatan usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan belum pernah menerima bantuan sejenis pada tahun anggaran berjalan.
Progres Bumi Masagi melalui verifikasi dan validasi data pemohon bantuan di lapangan, untuk memastikan data dan dokumen permohonan yang disampaikan benar dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Baca Juga:Dulu Tinggal di Rumah Reyot, Kini Warga Banjar Ini Nikmati Hunian Baru Berkat Gotong RoyongKepala Puskesmas Banjar II Dirotasi Pasca-insiden Penolakan Peminjaman Ambulans
Hasil verifikasi dan validasi data yang memenuhi syarat menerima bantuan, kemudian diusulkan kepada wali kota untuk ditetapkan sebagai daftar penerima.
”Untuk pemantauan penggunaan, akan melakukan pengecekan, monitoring dan evaluasi (monev) ke lapangan. Karena setiap tahun diminta pertanggungjawaban oleh BPK,” tuturnya.
