Nasabah BMT Miftahussalam Handapherang Ciamis Tagih Janji Pencairan Tabungan, Masih Belum Jelas

BMT Miftahussalam Handapherang Ciamis Diminta Penuhi Janji, untuk Pengembalian Dana Nasabah Miliaran Rupiah
Ikram Kabupaten Ciamis melakukan silaturahmi ke Camat Cijeungjing untuk menyampaikan perjuangan para nasabah BMT Miftahussalam Handapherang mendapatkan tabungannya di Aula Kantor Kecamatan Cijeungjing, Senin (17/11/2025). (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Ikatan Keluarga Nasabah Miftahussalam (Ikram) Ciamis terus mengupayakan agar tabungan para nasabah BMT Miftahussalam Handapherang dapat segera dibayarkan.

Upaya ini dilakukan menyusul adanya kesepakatan bahwa pengelola BMT bersedia mencicil pembayaran mulai 8 Juli hingga 31 Desember 2025.

Koordinator Ikram Kabupaten Ciamis, Dr Daryaman MPdI, menegaskan pihaknya menjaga komunikasi intens dengan pengurus BMT untuk memastikan perkembangan proses penyelesaian.

Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya

“Komitmen kita terus melakukan komunikasi intens dengan pengurus atau pengelola BMT Miftahussalam. Untuk terus meminta informasi perkembangan penjualan aset dan penagihan kepada nasabah yang meminjam, supaya bisa menyelesaikan pembayaran tabungan nasabah BMT Miftahussalam,” katanya saat dihubungi Radar, Senin (17/11/2025).

Ia mengungkapkan, Ikram telah berupaya melakukan silaturahmi dengan pengelola BMT Miftahussalam Handapherang karena hingga kini nasabah belum menerima pembayaran sesuai kesepakatan. Namun komunikasi tersebut tidak berjalan mulus.

“Kita pun inisiatif menghubungi pengurus atau pengelola BMT Miftahussalam beberapa minggu kebelakang, dengan rencananya mau melakukan silaturahmi, akan tetapi kurang direspons. Makanya langsung saja ke tempat BMT Miftahussalam Handapherang, akan tetapi memang pengurus atau pengelolaannya tidak ada yang bisa dijumpai,” ujarnya.

Karena tidak berhasil menemui pihak BMT, Ikram kemudian mendatangi Kantor Desa Handapherang untuk meminta pemerintah desa turut membantu mencari solusi.

“Setelah datangkan ke Pemerintah Desa Handapherang, kita bergerak untuk silaturahmi ke Camat Cijeungjing,” katanya.

Silaturahmi ke Camat Cijeungjing, H Jajang, dilakukan untuk memperkenalkan kembali posisi Ikram dan memperjuangkan kesepakatan yang sebelumnya difasilitasi camat lama, Iyus Sunardi.

“Ikram sudah melakukan silaturahmi ke kantor Kecamatan Cijeungjing, untuk menyampaikan tujuannya tentang kesepakatan nasabah dengan pengelola dan pengurus BMT Miftahussalam,” ujar Daryaman.

Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!

Hingga awal hingga pertengahan Desember 2025, belum ada pembayaran yang diterima nasabah BMT Miftahussalam Handapherang. Ikram pun menyiapkan langkah lanjutan jika komitmen pembayaran kembali tidak dipenuhi.

“Berharap pengurus dan pengelola BMT Miftahussalam Handapherang bisa tepat waktu,” tandasnya. (riz)

0 Komentar