Membaca Tangga Kepangkatan Polisi dan Padanannya di Dunia Kerja: Agar Tak Salah Menilai “Level”

Tangga kepangkatan Polri
Tangga kepangkatan Polri
0 Komentar

Dalam banyak kasus, masyarakat sering berhadapan dengan Bintara senior seperti Aipda atau Aiptu saat mengurus laporan, kecelakaan, atau masalah pelayanan.

Di sinilah kapasitas mereka seharusnya dipahami: Mereka berwenang mengatur teknis, namun tidak bisa melampaui batas struktural yang sudah ditetapkan pimpinan Polri.

Perwira Pertama: Para Manager di Balik Roda Kepolisian

Naik satu tingkat, kita bertemu dengan Perwira Pertama (Pama):

Ipda, Iptu, dan AKP.

Mereka setara dengan manager hingga senior manager di dunia kerja.

Keputusan mereka sudah mempengaruhi satuan kerja yang lebih besar—mulai dari unit reserse, lalu lintas, hingga fungsi intelijen.

Baca Juga:Butuh Kerja Nyata Bukan Pencitraan Kamera, Empat Kadis Baru di Kota Tasikmalaya Dipelototi PublikAdu Kuat Jejaring Pusat: Benarkah Sekda Tasikmalaya M Zen Akan Diganti?

Kapolsek di berbagai wilayah biasanya dijabat oleh pangkat Iptu atau AKP. Itu artinya, mereka sudah memimpin puluhan hingga ratusan personel, memutuskan strategi penanganan kasus, hingga menjadi wajah resmi Polri di tingkat kecamatan.

Dalam dunia perusahaan, mereka adalah pemegang keputusan di level menengah: memimpin proyek besar, memegang anggaran, dan bertanggung jawab langsung atas hasil satuan kerjanya.

Perwira Menengah: Para Direktur Lapangan

Pada jenjang Perwira Menengah (Pamen)—yang terdiri dari Kompol, AKBP, dan Kombes—seorang polisi sudah memasuki level eksekutif organisasi.

Kapolres di berbagai daerah biasanya berpangkat AKBP atau Kombes.

Mereka setara dengan general manager hingga direktur.

Perwira Tinggi: Para Pengambil Kebijakan Negara

Puncak struktur kepolisian adalah Perwira Tinggi (Pati): Brigjen, Irjen, Komjen, dan Jenderal.

Di dunia kerja, ini setara dengan direktur utama, CEO, hingga pejabat negara tingkat menteri.

Kapolda biasanya berpangkat Irjen atau Komjen. Sementara Kapolri memegang pangkat Jenderal—kedudukannya berada dalam lingkaran pembuat kebijakan nasional, sejajar dengan menteri koordinator dalam hal pengaruh strategis.

Di tangan mereka, polisi bukan lagi sekadar penegakan hukum, melainkan juga perumusan arah keamanan nasional, pembinaan SDM besar-besaran, dan hubungan internasional.

Baca Juga:Setelah Sumpah Kadis Baru, Hasil Kerja Pejabat Pemkot Tasikmalaya Ditunggu Publik!!Ini Daftar Nama Mahasiswa Universitas Siliwangi Korban Gazebo Ambruk

Diharapkan ketika publik memahami ini, interaksi dengan polisi menjadi lebih rasional, proporsional, dan jauh dari salah persepsi.

Dan pada titik itulah, hubungan warga dengan institusi penegak hukum bisa berjalan lebih sehat dan saling menghormati. (red)

0 Komentar