Tol Getaci Buka Peluang Investasi Besar, Tapi Tata Ruang Kota Tasikmalaya Masih Belum Siap

jalan TOl Getaci
ilustrasi gambar: AI
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di tengah mencuatnya keinginan kembali mereaktivasi Bandara Wiriadinata, rencana pembangunan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) tak bisa diabaikan.

Akses darat Kota Tasikmalaya menuju kota besar seperti Bandung dan Jakarta akan lebih mudah. Apalagi sebagian besar produk bordir dari Kota Tasikmalaya dipasarkan ke dua wilayah tersebut.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, meyakini kehadiran jalan tol membuka peluang pengembangan ekonomi sehingga bandara menjadi komponen strategis.

Baca Juga:Ini Daftar Nama Mahasiswa Universitas Siliwangi Korban Gazebo AmbrukHakim PN Bandung Tegur Saksi di Sidang Kasus Tambang Endang Juta

Terpisah, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, H Apep Yosa Firmansyah, menegaskan bahwa kota berada di lintasan proyek tersebut dan harus segera menyiapkan tata ruang sebelum konstruksi dimulai.

“Proyek Tol Getaci bukan sekadar jalan, tapi sebuah peluang besar bagi kita di Kota Tasikmalaya. Namun sementara fisiknya belum jalan, kesiapan ruang kita harus segera dirapikan,” kata Apep, Kamis (13/11/2025).

Proyek Tol Getaci dibagi dua tahap: Gedebage–Tasikmalaya dan Tasikmalaya–Cilacap. Pemerintah menargetkan proses lelang untuk tahap pertama dimulai pada 2026.

Di Kota Tasikmalaya, jalur tol diperkirakan berpengaruh pada wilayah Kawalu dan Mangkubumi, yang berpotensi menjadi titik pengembangan baru.

Akses yang lebih cepat ke Bandung, Jakarta, dan Jawa Tengah dinilai akan meningkatkan potensi logistik dan distribusi barang.

Apep menilai hadirnya tol membuka peluang pengembangan kawasan industri, pusat logistik, pergudangan, hingga area komersial di sekitar interchange.

“Dengan akses tol, investor jadi lebih tertarik. Tapi syaratnya kita harus siap, pola ruang, lahan, dan regulasi,” ujarnya.

Baca Juga:Sekda Tanpa Daerah: M Zen dan Kekuasaan yang Menguap di Kabupaten Tasikmalaya!Digaransi Kerja Kerja ke Jepang, Puluhan Peserta Daikokuten School Kota Tasikmalaya Ikuti Pelatihan

Namun Apep mengakui Kota Tasikmalaya belum memiliki peta rinci mengenai calon kawasan pengembangan baru.

“Kami belum bisa tunjuk secara pasti di mana akan muncul zona industri baru, kompleks keramaian, pergudangan atau logistik khusus. Semua masih dalam kajian karena pola ruang kita harus ditata terlebih dulu,” ungkapnya.

Saat ini Kota Tasikmalaya masih mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang RTRW 2011–2031. Raperda RTRW 2024–2044 telah diajukan ke DPRD, namun masih dalam proses pembahasan. Kondisi ini membuat penyesuaian tata ruang berjalan tidak secepat kebutuhan proyek tol yang akan segera hadir.

0 Komentar