TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pasca insiden robohnya gazebo di halaman dekanat FKIP Unsil Tasikmalaya, pimpinan tujuh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas langsung menggelar rapat bersama, Minggu malam (16/11/2025).
Presiden Mahasiswa Unsil, Muhamad Risaldi, menyebut kejadian ini sebagai preseden buruk dan bukti lemahnya pengecekan fasilitas kampus.
“Pertama kami menyampaikan belasungkawa, dan malam ini kami langsung rapat pimpinan tujuh fakultas untuk merespons kejadian ini,” kata Risaldi.
Baca Juga:Adu Kuat Jejaring Pusat: Benarkah Sekda Tasikmalaya M Zen Akan Diganti?Setelah Sumpah Kadis Baru, Hasil Kerja Pejabat Pemkot Tasikmalaya Ditunggu Publik!!
Ia menegaskan BEM akan membuka dialog resmi dengan rektorat, terutama terkait evaluasi menyeluruh sarana dan prasarana kampus.
“Kami akan meminta dilakukan pengecekan masif terhadap titik-titik bangunan yang sering digunakan mahasiswa,” ujarnya.
Risaldi menilai selama ini kampus lebih menyiapkan mitigasi setelah kejadian terjadi, bukan langkah pencegahan.
“Pada evaluasi rektor kemarin kami sudah sampaikan soal fasilitas. Tapi sering kali mitigasinya yang disiapkan, bukan preventifnya,” jelasnya.
Menurutnya, banyak bangunan lama di Unsil yang perlu perhatian khusus.
“Tidak semua gedung renovasi baru. Banyak yang sudah lama dan harus dicek berkala, idealnya setiap tahun atau enam bulan sekali,” ujarnya.
Ia bahkan menilai kejadian ini tak bisa dianggap peristiwa biasa.
“Ini preseden buruk bagi Unsil. Dan ya, ini bisa disebut kelalaian,” tegasnya.
Risaldi berharap kampus lebih serius dalam pengelolaan fasilitas dan memastikan keamanan aktivitas mahasiswa.
“Supaya kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Baca Juga:Ini Daftar Nama Mahasiswa Universitas Siliwangi Korban Gazebo AmbrukHakim PN Bandung Tegur Saksi di Sidang Kasus Tambang Endang Juta
Ketua BEM FKIP Unsil, Abdi Ludiansyah, menyebut satu korban masih menjalani perawatan.
“Tinggal satu orang yang masih dirawat. Sisanya sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh korban harus mendapatkan perhatian penuh hingga pulih.
“Korban harus mendapatkan haknya, perlindungan, dan perawatan sampai benar-benar pulih. Kami pun pihak yang terdampak langsung,” katanya. (Firgiawan)
