TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polres Tasikmalaya Kota mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 melalui apel gelar pasukan di wilayah hukumnya pada Senin, 17 November 2025.
Operasi ini berlangsung bersamaan dengan seluruh polres di bawah jajaran Polda Jawa Barat.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menyampaikan bahwa operasi akan digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Baca Juga:Adu Kuat Jejaring Pusat: Benarkah Sekda Tasikmalaya M Zen Akan Diganti?Setelah Sumpah Kadis Baru, Hasil Kerja Pejabat Pemkot Tasikmalaya Ditunggu Publik!!
Sebanyak 58 personel dari unsur TNI–Polri, Dishub, dan instansi lain turut dilibatkan.
Ia menuturkan bahwa fokus Operasi Zebra tahun ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, mengurangi fatalitas, serta menjaga kelancaran arus kendaraan di Kota Tasikmalaya.
Faruk juga menjelaskan bahwa pola penanganan mengacu pada komposisi 40 persen upaya preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen tindakan represif yang dilakukan secara humanis.
Pada tahap represif, penindakan didominasi oleh sistem ETLE atau e-Tilang sebesar 95 persen, sementara 5 persen sisanya tetap menggunakan tilang manual.
“Kami mengedepankan teknologi kepolisian. e-Tilang akan menjadi metode utama dalam penindakan selama Operasi Zebra Lodaya 2025,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan berada di berbagai titik di seluruh wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Targetnya, kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga, sekaligus menciptakan situasi yang kondusif menjelang Operasi Lilin atau Nataru 2025–2026.
Baca Juga:Ini Daftar Nama Mahasiswa Universitas Siliwangi Korban Gazebo AmbrukHakim PN Bandung Tegur Saksi di Sidang Kasus Tambang Endang Juta
“Harapannya masyarakat benar-benar merasakan kehadiran kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Faruk. (Rezza Rizaldi)
