Adu Kuat Jejaring Pusat: Benarkah Sekda Tasikmalaya M Zen Akan Diganti?

sekda kabupaten tasikmalaya Mohamad Zen
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Masa jabatan baru diperpanjang awal tahun oleh bupati terdahulu, namun kini kabarnya diusulkan untuk diganti. Di balik kursi Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen, terselip tarik-menarik kekuasaan antara jejaring birokrasi pusat dan politik lokal.

Kabar itu pertama kali beredar dari kantor Bupati Tasikmalaya. Pelan, nyaris seperti bisik-bisik antarpejabat, tapi cepat menyebar hingga ke tiap meja ASN.

Bahwa nama Sekretaris Daerah (Sekda) M Zen — birokrat senior yang baru diperpanjang masa jabatannya pada awal tahun ini oleh bupati sebelumnya — kini diusulkan untuk diganti oleh Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin.

Baca Juga:Setelah Sumpah Kadis Baru, Hasil Kerja Pejabat Pemkot Tasikmalaya Ditunggu Publik!!Ini Daftar Nama Mahasiswa Universitas Siliwangi Korban Gazebo Ambruk

Tak ada surat resmi yang beredar. Tak ada pernyataan terbuka. Namun di lingkungan Setda, tanda-tandanya terasa: rapat-rapat yang tak lagi mengundang Sekda, disposisi yang langsung turun dari meja bupati, dan koordinasi antar-dinas yang seolah melompati jalur komando.

“Biasanya Sekda yang jadi pintu koordinasi, tapi sekarang banyak disposisi langsung dari bupati,” kata seorang kepala bidang di salah satu dinas.

Sekda Zen bukan sosok baru di lingkar birokrasi Tasikmalaya.

Ia meniti karier sejak masih menjadi staf muda di era sebelum otonomi daerah.

Dengan gaya kerja yang rapi dan tanpa manuver politik, Zen dikenal sebagai birokrat teknokrat — bukan pemain politik.

Pada awal tahun ini, ketika masa jabatannya hampir berakhir, bupati sebelumnya meneken surat perpanjangan masa jabatan Zen selama dua tahun ke depan.

Langkah itu dianggap bentuk penghargaan atas kinerja administratifnya yang stabil di tengah kekosongan arah politik jelang pergantian kepala daerah.

Namun ketika tampuk kepemimpinan berganti ke Bupati Cecep, arah angin berubah.

Baca Juga:Hakim PN Bandung Tegur Saksi di Sidang Kasus Tambang Endang JutaSekda Tanpa Daerah: M Zen dan Kekuasaan yang Menguap di Kabupaten Tasikmalaya!

Lingkar kekuasaan baru membawa formasi baru — dan Zen, yang lahir dari jejaring pemerintahan lama, kini tampak seperti “orang sisa”.

“Perpanjangan itu tanda kepercayaan bupati lama. Tapi bagi bupati baru, bisa saja dianggap warisan yang harus disesuaikan,” kata seorang pejabat senior yang enggan disebut namanya.

Secara hukum, penggantian Sekda harus melalui mekanisme usulan bupati dan persetujuan Gubernur Jawa Barat, serta dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

0 Komentar