Penutupan Tambang Salopa Tasikmalaya Tepat, Komisi III: Bisa Meminimalisir Dampak Kerusakan Lingkungan

Tambang emas salopa ditutup
Polres Tasikmalaya memeriksa salah satu sumur tambang emas di Salopa saat penyegelan, Kamis 13 November 2025. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengapresiasi penutupan tambang emas ilegal di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Ahmad Purbawisesa, memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas penutupan aktivitas tambang emas ilegal itu. Penertiban tersebut dilakukan tim gabungan dari Polres Tasikmalaya, TNI, dan Pemkab Tasikmalaya pada Kamis (13/11/2025).

Gumilar menilai langkah penutupan tambang sudah sangat tepat sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi semakin meluas.

Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya

Menurutnya, tanpa tindakan tegas sejak awal, dampak buruk terhadap ekosistem di wilayah tersebut bisa menjadi lebih parah.

“Kami mengapresiasi langkah itu, karena kalau tidak ada penertiban sejak awal, kerusakan lingkungannya bisa meluas,” ujar dia melalui sambungan telepon Sabtu 15 November 2025.

Ia menambahkan bahwa proses penertiban berjalan dengan baik dan humanis. Sebelum tindakan dilakukan, masyarakat telah mendapatkan sosialisasi sehingga tidak ada warga yang sampai berhadapan dengan hukum.

“Penertiban kemarin berlangsung kondusif. Tidak ada warga yang tersandung masalah hukum, karena sebelumnya sudah ada sosialisasi. Itu langkah yang paling tepat,” tegasnya.

Gumilar menekankan bahwa kegiatan penambangan semestinya mengikuti prosedur perizinan yang lengkap dan mematuhi aturan perlindungan lingkungan hidup.

“Setiap tambang wajib memiliki izin lengkap dan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan,” katanya.

Selain mengapresiasi penutupan tambang, ia juga mendorong pemerintah segera melakukan reboisasi di lahan bekas tambang untuk memulihkan kondisi alam.

Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!

“Reboisasi sangat diperlukan agar lingkungan kembali pulih setelah aktivitas tambang dihentikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Gumilar menyoroti kebutuhan ekonomi masyarakat pascapenutupan tambang. Ia menilai Pemkab Tasikmalaya harus hadir memberikan solusi agar warga tetap memiliki pekerjaan.

Menurutnya, dua dinas penting yang harus terlibat adalah Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian. Dinas Perdagangan diharapkan dapat membantu pengembangan UMKM warga, sementara Dinas Pertanian diminta memberi pendampingan karena sebagian besar warga merupakan petani.

“Dinas Perdagangan bisa memfasilitasi masyarakat meningkatkan UMKM, dan Dinas Pertanian perlu hadir membantu karena mayoritas warga adalah petani,” kata dia. (ujg)

0 Komentar