Ujang juga menyebut adanya perbedaan kesiapan Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya dibanding kabupaten/kota lain.
“Seperti Cimahi, Bandung Barat, Kota Bandung, daerah ini sudah start dari sejak awal dengan menggunakan tenaga relawan, pendamping PKH, TKSK dan Karangtaruna, mereka melakukan ground checking memastikan masyarakat masuk di desil berapa,” paparnya.
Ia menilai lambatnya reaktivasi di Tasikmalaya juga dipengaruhi oleh tidak terbukanya data kepada pendamping di lapangan.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
“Bagaimana bisa tercapai mengaktivasinya, kalau hanya tolak ukurnya salah satu persyaratan bisa direaktivasi dengan diagnosa penyakit,” kata Ujang.
Komisi IV menargetkan proses reaktivasi selesai akhir Desember 2025.“Karena kalau sampai Desember 2025 tidak melakukan reaktivasi terhadap 123 ribu orang yang nonaktif ini, maka otomatis akan non aktif secara permanen,” ungkap Ujang.
Komisi IV juga meminta sinkronisasi data antara BPS dengan kondisi lapangan agar tidak terjadi salah sasaran.
Kepala Dinas Sosial, PPKB dan P3A Kabupaten Tasikmalaya Opan Sopian menyampaikan bahwa hingga saat ini baru 419 orang yang datang langsung untuk direaktivasi.
“Kita akan melayani mereka yang reaktivasi dengan persyaratan di atas, kalau mereka tidak aktif dalam keadaan miskin dan sakit itu akan direaktivasi, intinya berproses,” tambah Opan. (dik)
