Orang Kaya Jangan Ngaku Tak Mampu, Bupati Tasikmalaya: Reaktivasi Data Peserta PBI-JKN Capai 123 Ribu

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin saat diwawancara media usai upacara Hari Sumpah Pemuda di Pendopo, Selasa 28 Oktober 2025. (Diki Setiawan/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Perubahan besar pada data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) membuat Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin bereaksi keras.

Sebanyak 123 ribu peserta PBI-JKN di Kabupaten Tasikmalaya dinonaktifkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya memanggil Dinas Sosial, PPKB dan P3A, pendamping PKH, TKSK, serta BPJS Kesehatan dalam rapat kerja, Kamis (13/11/2025), untuk membahas persoalan itu.

Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya

Bupati Cecep menegaskan PBI-JKN adalah program pemerintah pusat untuk menanggung iuran BPJS masyarakat tidak mampu. Karena itu, warga miskin semestinya bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani iuran.

“Kita itu basisnya data, by data by decision, data yang bagus melahirkan kebijakan yang baik. Data yang buruk melahirkan kebijakan yang buruk,” terang Cecep.

Menurut Cecep, jumlah warga miskin di Kabupaten Tasikmalaya mencapai 10,15 persen dan semuanya seharusnya terakomodasi sebagai peserta PBI-JKN. Ia mengingatkan agar tidak ada warga berstatus mampu namun mengaku miskin.

“Jadi sekarang jangan sampai, ada yang mampu tetapi mengaku tidak mampu, jika ada berarti ada persoalan dalam data,” kata Cecep.

Meski demikian, ia tetap berhusnuzan bahwa persoalan ini bukan kesengajaan. Namun ia memberi peringatan keras jika ditemukan manipulasi data.

“Tapi jangan sampai data itu dibuat dengan sengaja, atau by desain. Berarti persoalannya kalau begitu mental,” ungkap Cecep.

Ia bahkan menyindir perilaku warga yang memanfaatkan celah bantuan sosial.“Orang kaya ngaku miskin, mampu tapi pada saat sakit minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kan berarti mentalnya yang sakit,” sindir Cecep.

Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!

Saat ini, Pemkab Tasikmalaya melakukan ground checking melalui Dinas Sosial untuk merapikan dan mengonfirmasi ulang data warga miskin.

“Agar nanti datanya konkret, jadi jangan karena tim sukses, yang mampu tapi disebut tidak mampu. Kontra produktif dengan doa, ya Allah, jadikan saya orang kaya tapi minta SKTM,” selorohnya.

Anggota Komisi IV DPRD Tasikmalaya, Ujang Sukmana, mengungkapkan bahwa total 123 ribu peserta PBI-JKN di daerahnya telah dinonaktifkan. Komisi IV meminta Dinas Sosial segera melakukan reaktivasi terhadap seluruh data tersebut.

0 Komentar