CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) terus memperkuat upaya pelestarian budaya dengan rutin mengusulkan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke tingkat nasional. Hingga tahun 2025, Ciamis tercatat telah memiliki 12 WBTb yang diakui secara nasional.
Warisan budaya tersebut meliputi Tradisi Nyangku – Panjalu, Merlawu – Kertabumi, Ngikis – Karangkamulyan, Nyuguh – Tambaksari, Seni Helaran Bebegig – Sukamantri, Gondang Buhun – Tambaksari, Galendo, Hajat Bumi – Cariu, Misalin – Cimaragas, Kesenian Ronggeng Gunung – Ciamis dan Pangandaran, Kopi Godog – Sukadana, serta Tata Ruang Rumah Tinggal Masyarakat Adat Kampung Kuta – Tambaksari.
Pada tahun ini, dua unsur budaya khas Ciamis, Kopi Godog dan Tata Ruang Rumah Tinggal Masyarakat Adat Kampung Kuta resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
Pengumuman dilakukan di Jakarta pada Jumat, 10 Oktober 2025, setelah melalui sidang penilaian pada 5–9 Oktober 2025.
Kopi Godog dari Kecamatan Sukadana dan tata ruang rumah tradisional Kampung Kuta di Tambaksari dinilai memiliki keunikan, nilai historis, dan keberlanjutan tradisi yang kuat.
Kepala Disbudpora Ciamis, Dian Budiyana, menyampaikan bahwa dengan penetapan dua unsur budaya tersebut, total WBTb Ciamis kini mencapai 12.
“Artinya kini Kabupaten Ciamis memiliki sekitar 12 WBTb tingkat nasional. Itu setelah kopi Godog dan tata ruang rumah tinggal masyarakat adat Kampung Kuta, tahun ini masuk WBTb tingkat nasional,” katanya kepada Radar, Minggu (16/11/2025).
Dian menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengajukan unsur budaya agar mendapat pengakuan nasional.
“Tujuan didaftarkan warisan budaya Kabupaten Ciamis ini supaya bisa diakui sebagai WBTb. Sehingga warisan budaya terus diingat atau dilestarikan tak lekang oleh waktu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penetapan WBTb sebagai sarana edukasi dan kebanggaan bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!
“Supaya budaya bisa berkembang peradaban saat ini. Untuk selanjutnya membuka harapan baru, sehingga lebih baik lagi di masa yang akan datang,” tambahnya.
“Dengan begitu, masyarakat Kabupaten Ciamis paham bahwa membentuk peradaban sesuai visi-misi Bupati Kabupaten Ciamis,” lanjutnya.
