Sementara itu, Koordinator Non-ASN Kota Tasikmalaya Asep Setiawan mengaku bersyukur karena status kepegawaian rekan-rekannya kini lebih jelas.
“Secara keseluruhan sudah terpenuhi tuntutan kami sesuai kesepakatan. Untuk gaji memang masih sama, tapi kami berharap tahun depan bisa ada peningkatan seiring naiknya fiskal daerah,” ujarnya.
Asep juga berharap ke depan ada kebijakan lanjutan agar PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu.
Baca Juga:Sekda Tanpa Daerah: M Zen dan Kekuasaan yang Menguap di Kabupaten Tasikmalaya!Digaransi Kerja Kerja ke Jepang, Puluhan Peserta Daikokuten School Kota Tasikmalaya Ikuti Pelatihan
“Kami dengar ada kuota peralihan 200 orang per tahun. Mudah-mudahan bisa lebih, supaya semua rekan non-ASN mendapatkan kesempatan,” harapnya. (Firgiawan)
