TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penurunan kuota haji hingga 80 persen di Kabupaten Tasikmalaya membuat sejumlah calon jemaah haji kecewa dan khawatir.
Salah satunya Aang, calon jemaah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Al-Falah, warga Desa Wangunsari, Kecamatan Bantarkalong.
Aang mengaku cukup terkejut setelah mengetahui adanya pengurangan kuota secara drastis tersebut. Sebelumnya, berdasarkan estimasi pemberangkatan, ia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2026.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
“Saya benar-benar kaget dengan informasi ini. Padahal selama ini saya sudah mempersiapkan diri untuk berangkat tahun depan. Sekarang saya hanya bisa menguatkan diri, seperti halnya calon jemaah lainnya,” ujar Aang, Rabu (12/11/2025).
Ia menyayangkan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah yang memberlakukan sistem pemerataan daftar tunggu nasional secara mendadak. Menurutnya, kebijakan itu seharusnya disosialisasikan sejak awal agar tidak menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
“Harusnya kebijakan seperti ini disampaikan jauh-jauh hari. Kalau dari awal sudah tahu, tentu kami bisa menerima dengan lebih tenang dan tidak terlalu kecewa,” tuturnya.
Aang berharap Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI dapat meninjau kembali kebijakan tersebut, agar calon jemaah yang sebelumnya dijadwalkan berangkat tahun 2026 tetap diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji.
“Tolong pemerintah bisa mengklarifikasi dan mencari solusi. Kalau memang kebijakan baru mau diberlakukan, sebaiknya diterapkan mulai tahun 2027 saja, supaya ada waktu sosialisasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia menjelaskan, seluruh calon jemaah di Kabupaten Tasikmalaya yang dijadwalkan berangkat tahun 2026 sudah melakukan berbagai persiapan, mulai dari manasik haji, pemeriksaan kesehatan, hingga pelunasan administrasi.
“Mudah-mudahan kami semua bisa bersabar dan tawakal. Kalau pun belum bisa berangkat tahun depan, semoga masih diberi kesehatan agar bisa berangkat di tahun berikutnya,” ungkapnya.
Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!
Aang juga berharap KBIHU Al-Falah terus aktif memberikan informasi dan pendampingan kepada para calon jemaah terkait perkembangan kuota haji serta langkah-langkah yang perlu ditempuh ke depan.
Diketahui jika kuota haji untuk tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Biasanya Kabupaten Tasikmalaya mendapat jatah 1.399 jemaah per tahun. Namun untuk musim haji 2026, hanya 309 orang. Artinya ada pengurangan sekitar 1.090 kuota, atau hampir 80 persen. (ujg)
