TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya menyiapkan langkah untuk memastikan lahan pertanian masyarakat tetap bebas dari bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Tatang Wahyudin SP, mengatakan semua pihak perlu mencari solusi atas dampak lingkungan pasca aktivitas tambang, termasuk memanfaatkan lahan bekas tambang agar tetap produktif.
“Seperti mengalihfungsikan lahan bekas pertambangan dengan ditanami tanaman kopi, pepaya dan lainnya. Pemerintah daerah sangat mendukung,” ujarnya.
Baca Juga:Sekda Tanpa Daerah: M Zen dan Kekuasaan yang Menguap di Kabupaten Tasikmalaya!Digaransi Kerja Kerja ke Jepang, Puluhan Peserta Daikokuten School Kota Tasikmalaya Ikuti Pelatihan
Ia menjelaskan, pemberdayaan masyarakat melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bisa dilakukan dengan menanam tanaman di bawah tegakan seperti kopi, pepaya, atau rempah-rempah selama tidak mengganggu tanaman inti di lahan perhutani.
“Artinya perubahan sikap dan perilaku masyarakat harus seiring berubah. Semua stakeholder memberikan edukasi kepada para penambang,” ungkapnya.
Tatang menambahkan, untuk mencegah merkuri masuk ke rantai makanan akibat air sungai yang tercemar, pihaknya akan berfokus pada pengelolaan sumber air, perbaikan tanah, dan pengawasan produk pertanian. Salah satu langkahnya adalah memperbaiki sistem irigasi agar petani tidak menggunakan air dari sungai yang terkontaminasi.
“Mengatur saluran irigasi untuk menghindari penggunaan air langsung dari sungai yang terkontaminasi berat, terutama pada saat kritis pertumbuhan tanaman,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Pertanian juga akan mendorong penggunaan air baku yang aman dan memastikan sumber air irigasi berasal dari tempat yang tidak tercemar atau telah melalui proses penyaringan memadai. Penyuluhan kepada petani juga akan dilakukan terkait teknik penyaringan sederhana seperti penggunaan karbon aktif untuk mengurangi kadar merkuri pada air buangan.
“Penyuluhan kepada petani dengan memberikan edukasi dan pelatihan mengenai risiko pencemaran merkuri, cara mengidentifikasi sumber pencemar, dan praktik pertanian yang aman untuk mencegah kontaminasi,” tambahnya. (Diki Setiawan)
