TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Pengurangan drastis kuota haji untuk Kabupaten Tasikmalaya pada musim haji tahun depan menuai kritik dari berbagai pihak.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, menilai kebijakan pemerataan keberangkatan haji yang diberlakukan Kementerian Haji dan Umrah dianggap terlalu tergesa-gesa dan minim sosialisasi.
Menurut KH Atam, kebijakan tersebut diumumkan terlambat, padahal para calon jamaah haji sudah melakukan berbagai persiapan matang jauh hari sebelumnya.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
“KBIH-KBIH sudah melaksanakan persiapan secara matang. Para jamaah juga sudah menyiapkan segala hal, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor, hingga pelunasan biaya,” ujar KH Atam saat ditemui di Kantor PGM Kabupaten Tasikmalaya Rabu 12 November 2025.
KH Atam menilai, keputusan mengenai penetapan kuota haji ini terlalu lambat dan akan menimbulkan dampak psikologis serta material bagi masyarakat, terutama bagi calon jemaah yang batal berangkat karena kuotanya dikurangi.
“Khusus di Kabupaten Tasikmalaya, kuotanya turun drastis dari 1.399 jemaah menjadi hanya 309 orang. Ini tentu membuat banyak calon jemaah resah dan kecewa,” tambahnya.
KH Atam berharap pemerintah dapat meninjau kembali keputusan tersebut dan menambah kuota bagi Kabupaten Tasikmalaya.
“Kalau masih memungkinkan, kami berharap ada peninjauan ulang. Minimal kuota bisa ditambah, jangan hanya 309 jemaah saja,” ungkapnya.
KH Atam juga menyoroti kurangnya sosialisasi dari pihak pemerintah daerah maupun pusat terkait kebijakan baru ini.
“Seharusnya kebijakan seperti ini diberlakukan setelah ada sosialisasi yang matang, misalnya mulai tahun depan. Sekarang kan strukturnya di tingkat provinsi dan kabupaten juga belum siap,” katanya.
Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi, mendorong agar kuota haji tahun 2026 dapat ditambah.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah siap berangkat justru gagal berangkat karena kuotanya dipangkas,” katanya melalui sambungan telepon.
Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Tasikmalaya yang telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk meminta peninjauan ulang kuota.
“Kami mendukung penuh langkah Bupati. Berdasarkan informasi yang kami terima, kuota ini belum bersifat final. Karena itu, kami juga mendorong Gubernur Jawa Barat untuk memperjuangkan penambahan kuota bagi Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.
