TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik isu jual beli jabatan dalam rotasi mutasi membuat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya jadi instansi paling disorot.
Namun, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara menampik isu tersebut. Pria gemoy berambut putih itu mengaku belum mendengar informasi isu jual-beli jabatan.
Namun pihaknya menegaskan tidak pernah meminta atau mengajukan penempatan pejabat dengan landasan transaksional.
Baca Juga:Viral Warga Pangandaran Sakit di Taiwan, Memelas Minta Dijemput ke Gubernur Jabar, Eh Ternyata BeginiRahasia Jabatan Abadi di Kota Tasikmalaya: Ketika Kursi Lebih Setia dari Kepala Daerah!
“Saya belum mengetahui adanya kabar itu. Sejauh ini, kita tidak pernah merasa meminta atau jual beli jabatan dari awal,” ujarnya kepada wartawan, Senin 10 November 2025.
Secara teknis, lanjut Gun Gun, pihaknya terus berkoordinasi dengan wali kota dan wakil wali kota dalam setiap proses promosi jabatan. Namun ketika ada persoalan, opini negatif kerap ditujukan ke BKPSDM.
“Wallahualam, saya tidak bisa menyebutkan bahwa itu ada atau tidak. BKPSDM sering dijadikan kambing hitam, tapi saya tidak seperti itu. Semua dilakukan sesuai aturan dan melalui baperjakat,” tegasnya.
Saat ini pemerintah daerah menerapkan sistem manajemen talenta sesuai instruksi pemerintah pusat. Sistem ini dirancang untuk mengurangi praktik-praktik yang berkaitan dengan kepentingan politik atau pribadi dalam promosi jabatan.
“Dengan manajemen talenta, seleksi pejabat dilakukan melalui assesment dan berdasarkan kompetensi, bukan karena kedekatan politik. Meski belum sempurna, sistem ini sudah diterapkan di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
Terkait isu pejabat titipan, Gun Gun menilai hal itu tergantung pada interpretasi masing-masing. (Rezza Rizaldi)
