Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, pihaknya mengambil sejumlah sampel air, tanah, dan beberapa alat sederhana yang digunakan dalam proses pengolahan.
Sampel-sampel tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berkoordinasi dengan DLH untuk memeriksa kandungan air, apakah terdapat zat kimia berbahaya atau tidak. Tanah juga diambil untuk diteliti karena diduga merupakan hasil dari galian tambang ilegal. Selain itu, kami mengamankan beberapa peralatan seperti piring pengolah dan alat lain yang digunakan di tempat itu,” jelasnya.
Baca Juga:Viral Warga Pangandaran Sakit di Taiwan, Memelas Minta Dijemput ke Gubernur Jabar, Eh Ternyata BeginiRahasia Jabatan Abadi di Kota Tasikmalaya: Ketika Kursi Lebih Setia dari Kepala Daerah!
Herman menambahkan, di sekitar bangunan tersebut juga ditemukan sejumlah lubang yang masih akan didalami fungsinya.
Pihaknya menduga lubang-lubang itu berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal sebelumnya.
“Di lokasi itu kami temukan beberapa lubang, namun belum bisa dipastikan untuk apa tujuannya. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik bangunan dan aktivitas sebenarnya di sana. Tidak mungkin ada bangunan seperti itu tapi tidak ada pemiliknya,” tegas Herman.
Ia memastikan Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan pengawasan dan Sidak lanjutan ke sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi tambang ilegal di wilayah hukum mereka.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan lagi ke titik-titik lubang tambang ilegal yang lain. Kami ingin memastikan tidak ada lagi kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, muncul unggahan di media sosial tiktok yang menampilkan video tempat pengolahan emas. Disebutkan bahwa tempat usaha itu milik salah bos besar yang seolah tak tersentuh hukum. (Rezza Rizaldi)
