PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kabupaten Pangandaran akan segera memiliki Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) pertama dalam sejarahnya, sebuah langkah besar untuk meningkatkan kualitas kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit berbahaya seperti Rabies dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sejak berdirinya Kabupaten Pangandaran 13 tahun yang lalu, daerah ini belum memiliki fasilitas Puskeswan, dan langkah ini dianggap sebagai terobosan penting bagi sektor peternakan dan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pelatihan kepada 17 petugas yang akan bertugas di Puskeswan pertama di Pangandaran tersebut.
Baca Juga:Pohon Raksasa Tumbang di Pataruman Timpa Motor, Jalur Banjar–Pangandaran Sempat TerputusViral Warga Pangandaran Sakit di Taiwan, Memelas Minta Dijemput ke Gubernur Jabar, Eh Ternyata Begini
Pelatihan tersebut melibatkan tenaga ahli dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Dinas Kesehatan, guna memastikan pelayanan yang optimal di fasilitas kesehatan hewan ini.
”Kita juga melakukan uji coba hari ini. Karena UPTD-nya belum terbentuk, kita lakukan pemeriksaan kesehatan hewan, pengobatan, konsultasi juga,” katanya, Senin, 10 November 2025.
Ia juga menyampaikan, Puskeswan ini diharapkan mulai beroperasi pada tahun 2026 mendatang, setelah pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) yang masih dalam proses.
Menurut Yadi, keberadaan Puskeswan pertama di Pangandaran ini akan sangat membantu dalam penanganan penyakit hewan seperti Rabies dan PMK.
Meskipun hingga kini hanya ada tiga dokter hewan di Kabupaten Pangandaran, dua di antaranya bertugas di Dinas Pertanian dan satu lagi di luar dinas, ia berharap Puskeswan dapat berfungsi dengan efektif meskipun kekurangan tenaga medis hewan.
Meskipun Puskeswan pertama di Pangandaran ini akan memberikan pelayanan kesehatan tanpa memungut biaya retribusi, hal tersebut masih bergantung pada kebijakan yang akan ditetapkan oleh Bupati Pangandaran.
Yadi menambahkan, pihaknya lebih mengutamakan pelayanan kesehatan hewan yang menyeluruh tanpa membebani masyarakat dengan biaya tambahan.
Baca Juga:Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Pangandaran Terendah di Jabar, Hanya 1,91 PersenAtlet Sepeda Pangandaran Callista Aurelia Raih Emas di Popnas 2025, Keberhasilan yang Menginspirasi
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Deni Rakhmat, menjelaskan, pihak provinsi telah memberikan vaksinasi rutin untuk mencegah Rabies dan PMK di Kabupaten Pangandaran.
”Vaksinasi PMK tu biasanya rutin setiap enam bulan sekali. Untuk vaksinasi rabies juga cukup tersedia bagi yang punya hewan piaraan,” terangnya.
