Pemerintah Desa Sukamukti sudah mengirimkan surat dan melakukan survei bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat, namun hingga kini pemangkasan pohon tersebut belum terlaksana.
Menurut dia, kewenangan untuk menebang pohon raksasa tersebut berada di tangan pihak DBMPR Provinsi Jabar, yang hingga kini belum melakukan pemangkasan. (Anto Sugiarto)
