“Selama ini ketika memilihnya lima (jenis pemilihan) bisa blank, karena asal memilih. Kalau dipisah nasional dan lokal pertimbangannya lebih matang,” ujarnya.
Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, KPU Intensifkan Kajian Konsep Pemilu Pasca Putusan MK
