Insentif Linmas Kabupaten Tasikmalaya Tak Masuk APBD 2026, Ini Kata Komisi I DPRD

Linmas Kabupaten Tasikmalaya
Linmas se-Kabupaten Tasikmalaya saat apel bersama jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, beberapa waktu lalu. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Nasib insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Tasikmalaya terancam hilang pada tahun 2026. Hal ini terungkap dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2026 yang disampaikan eksekutif.

Isu penghapusan insentif tersebut mencuat setelah Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat kerja bersama Satpol PP selaku pembina Linmas di daerah, beberapa hari lalu.

Dalam pembahasan, diketahui anggaran insentif Linmas tidak lagi ditampilkan dalam rancangan plafon anggaran sementara.

Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, menyayangkan kebijakan tersebut. Ia menilai keputusan tersebut bertentangan dengan janji politik Bupati Tasikmalaya yang sebelumnya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Linmas.

“Insentif Linmas ini pernah disampaikan sebagai program prioritas oleh Bupati. Tetapi sekarang justru hilang dari KUAPPAS. Kami mempertanyakan konsistensi Bupati Cecep Nurul Yakin terhadap komitmennya,” ujar dia saat dihubungi, Jumat 7 November 2025.

Asep juga mengungkapkan bahwa persoalan insentif Linmas sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun sebelumnya. Terdapat tunggakan pembayaran selama enam bulan, namun saat perubahan anggaran 2025, pemerintah daerah hanya melunasi dua bulan saja.

“Dari tunggakan sembilan bulan di tahun 2025 baru di bayar dua bulan saja,” kata Asep.

Menurutnya, jika penghapusan anggaran dilakukan dengan alasan efisiensi, maka pemerintah harus menjelaskan secara terbuka dasar pertimbangannya. Ia menilai ada pos belanja lain yang bisa dirasionalisasi, bukan justru mengurangi hak Linmas.

“Kalau bicara efisiensi, kenapa yang dipangkas insentif Linmas? Sementara belanja alat tulis kantor, perjalanan dinas, atau makan-minum justru masih ada ruang. Ini tidak sejalan dengan prinsip prioritas anggaran,” tegasnya.

Asep menambahkan, Linmas merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan di tingkat desa dan kelurahan. Penghapusan insentif dinilai dapat menurunkan motivasi mereka dalam menjalankan tugas sosial tersebut.

Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!

“Ini bukan sekadar soal nominal. Linmas bekerja untuk ketertiban masyarakat. Jangan sampai mereka merasa tidak dihargai,” tambahnya.

Saat ini, setiap anggota Linmas menerima insentif sekitar Rp100.000 per bulan, yang biasanya diberikan dalam rentang tiga bulanan. Meski tidak besar, insentif tersebut dinilai sangat berarti bagi para anggota Linmas yang sebagian besar bukan pekerja tetap.

0 Komentar