Kota Tasikmalaya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

tanggap darurat kota tasikmalaya
Pagar kampus BSI Tasikmalaya rusak setelah dihantam pohon tumbang pada Rabu 5 November lalu. (Ayu Sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Hujan disertai angin kencang yang melanda beberapa hari terakhir membuat Kota Tasikmalaya resmi berstatus tanggap darurat bencana.

Status ini ditetapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) usai rapat darurat bersama sejumlah instansi teknis di Aula BPBD, Rabu (5/11/2025) malam.

Kalak BPBD Kota Tasikmalaya H Ucu Anwar Surahman menuturkan, cuaca ekstrem telah menimbulkan berbagai kejadian yang cukup serius.

Baca Juga:Kadis Abadi Nan Jaya! Kursi BKPSDM Tak Pernah Tergoyahkan Setelah Lima Kepala Daerah BergantiSidang Perdana di PN Bandung, Endang Juta Ngaku Sakit Lambung

Berdasarkan laporan terakhir, sedikitnya 17 titik pohon tumbang tersebar di beberapa wilayah. Bahkan, di Jalan Moh Hatta Kecamatan Cipedes, empat pohon dilaporkan roboh secara bersamaan.

“Ini fenomena yang mengkhawatirkan. Selain pohon tumbang, sejumlah tiang listrik dan kabel serat optik ikut terseret. Kami temukan juga tiang yang ternyata tidak dipasang sesuai aturan,” ujar Ucu.

Akibatnya, arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sempat lumpuh dan dialihkan petugas kepolisian. Tak hanya itu, BPBD juga mencatat 25 rumah roboh di tiga kecamatan: Cipedes, Indihiang, dan Tawang.

“Kondisi ini harus segera ditangani. Karena itu kami sepakat menetapkan status tanggap darurat,” tegasnya.

Menurut Ucu, bencana ini dipicu oleh anomali cuaca dan puting beliung yang menerjang beberapa wilayah.

“Perubahan cuaca yang tak menentu membuat dampaknya cukup masif. Kita tidak bisa menunggu lama, harus bergerak cepat,” terangnya.

BPBD menetapkan masa tanggap darurat selama lima hari, dilanjutkan dengan masa transisi pemulihan sekitar 20–30 hari. BPBD memastikan seluruh tim siaga di lapangan dan segera menyalurkan bantuan logistik ke titik-titik terdampak.

Baca Juga:Pengusaha Hotel di Tasikmalaya Turut Cemaskan Dampak Pemangkasan TKDRotasi Mutasi ASN di Kota Tasikmalaya Sisakan Tanya, Murni Hasil Kajian?

“Malam ini kami menandatangani berita acara yang akan diserahkan ke bagian hukum untuk penerbitan SK Wali Kota. SK itu jadi dasar koordinasi antar-OPD dan penyaluran bantuan bagi warga terdampak,” jelasnya. (Firgiawan)

0 Komentar