TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya memanggil Dinas PUTRLH, Rabu (5/11/2025). Mereka menyoroti pinjaman daerah sebesar Rp 230,25 miliar untuk perbaikan jalan rusak, yang terdapat pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2026.
Pinjaman tersebut rencananya diajukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk percepatan perbaikan infrastruktur jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Gumilar Akhmad Purbawisesa, mengungkapkan bahwa berdasarkan paparan awal, dana sebesar Rp 230 miliar tersebut diproyeksikan untuk memperbaiki sekitar 44 kilometer jalan.
Baca Juga:Sidang Perdana di PN Bandung, Endang Juta Ngaku Sakit LambungPengusaha Hotel di Tasikmalaya Turut Cemaskan Dampak Pemangkasan TKD
Namun setelah pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus), volume pekerjaan berubah menjadi 66 kilometer jalan.
Menurut Gumilar, pihaknya tidak menolak pembangunan, namun menolak skema pembiayaan melalui pinjaman daerah yang dianggap membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.
“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami tolak adalah penggunaan skema pinjaman. Karena kalau dipinjam, maka pemerintah harus mencicil selama lima tahun dan setiap tahun wajib disediakan anggaran pembayarannya,” ujarnya.
Gumilar menjelaskan, apabila Pemkab tetap mengambil pinjaman Rp 230 miliar, maka pembayaran cicilan diperkirakan akan disokong dari pendapatan pajak kendaraan bermotor (Opsen PKB) yang rata-rata menghasilkan sekitar Rp 70 miliar per tahun.
Menurutnya, menggunakan dana yang sudah tersedia setiap tahun untuk pembangunan bertahap jauh lebih rasional dibandingkan melakukan pinjaman besar sekaligus.
“Kalau kita fokuskan saja Rp 50 sampai Rp 70 miliar per tahun untuk pembangunan jalan, maka dalam lima tahun anggarannya bisa mencapai Rp 250 hingga Rp 350 miliar tanpa berutang,” katanya.
Ia menuturkan, kebutuhan total perbaikan jalan di Kabupaten Tasikmalaya mencapai sekitar Rp 1,7 triliun, mengacu pada perkiraan biaya Rp 1,2–1,5 miliar per kilometer. Dengan demikian, pinjaman Rp 230 miliar hanya akan mampu menangani sekitar 40 persen jalan yang rusak.
Baca Juga:Rotasi Mutasi ASN di Kota Tasikmalaya Sisakan Tanya, Murni Hasil Kajian?Palu, Janji dan Pokir! Cerita di Balik Disepakatinya Pinjaman Bupati Tasikmalaya Rp 230 Miliar
“Dengan pinjaman itu hanya sekitar 24 ruas jalan yang bisa diperbaiki. Itu pun belum menjawab seluruh persoalan jalan rusak di Tasikmalaya. Kebutuhannya jauh lebih besar,” jelasnya.
Gumilar juga menilai langkah pinjaman ini berisiko menghambat pembangunan sektor lain. Sebab selama lima tahun ke depan, APBD akan terbebani pembayaran cicilan sekitar Rp 40 miliar per tahun.
