Ragam Kasus Anak di Kota Tasikmalaya: Orang Tua Terlilit Pinjol, Anak Jadi Korban

pinjaman online dan anak di kota tasikmalaya
Kepala Dinas PPKBP3AImin Muhaemin membuka rapat koordinasi tentang hasil evaluasi penilaian Kota Layak Anak di gedung Galih Pawestri, Kamis (6/11/2025). (Ayu Sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

Ia menjelaskan bahwa kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak, baik dari sisi regulasi, data, maupun edukasi masyarakat. “Kami sudah melayangkan surat ke Komisi IV DPRD untuk mendukung penyusunan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak. Saat ini, memang masih ada beberapa celah atau bolong dalam regulasi kita,” jelasnya.

Dalam rapat evaluasi yang juga dibacakan hasil penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Pemerintah pusat memberi sejumlah rekomendasi strategis bagi Kota Tasikmalaya. Salah satunya adalah penguatan regulasi daerah dan integrasi data penanggulangan kekerasan.

Menurut Imin, hingga kini masih ada kesenjangan antarinstansi dalam pendataan kasus kekerasan. Beberapa lembaga memiliki data sendiri-sendiri tanpa sistem terhubung. Akibatnya, beberapa kasus terlambat direspons atau tumpang tindih dalam penanganannya.

Baca Juga:Kadis Abadi Nan Jaya! Kursi BKPSDM Tak Pernah Tergoyahkan Setelah Lima Kepala Daerah BergantiSidang Perdana di PN Bandung, Endang Juta Ngaku Sakit Lambung

“Integrasi data ini penting agar kita bisa lebih cepat mendeteksi kasus dan memberi perlindungan. Setiap laporan harus terhubung, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

DPPKBPPPA juga mendorong peningkatan literasi digital bagi orang tua dan remaja. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih memahami bahaya eksploitasi daring, baik dalam konteks pinjol, perdagangan anak, maupun kejahatan seksual berbasis internet.

“Perlindungan anak tidak cukup dengan peraturan, tapi juga kesadaran kolektif. Orang tua harus paham risiko dunia digital, dan anak-anak perlu dibekali kemampuan menolak tekanan atau manipulasi ekonomi,” kata Imin.

Pemerintah Kota Tasikmalaya kini menempatkan kasus eksploitasi anak dalam pinjol itu sebagai contoh nyata pentingnya percepatan pembentukan Perda KLA dan perbaikan sistem data. Harapannya, ke depan, anak-anak di Tasikmalaya tidak lagi menjadi korban situasi ekonomi keluarga atau celah hukum yang belum tertutup.(Ayu Sabrina)

0 Komentar