Ragam Kasus Anak di Kota Tasikmalaya: Orang Tua Terlilit Pinjol, Anak Jadi Korban

pinjaman online dan anak di kota tasikmalaya
Kepala Dinas PPKBP3AImin Muhaemin membuka rapat koordinasi tentang hasil evaluasi penilaian Kota Layak Anak di gedung Galih Pawestri, Kamis (6/11/2025). (Ayu Sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Para orang tua harus senantiasa menjaga anaknya dari berbagai ancaman yang bisa merusak mental atau pun fisik anaknya.

Di era digital ini, urusan pinjaman online (pinjol) saja bisa berdampak negatif terhadap anak, baik sengaja atau pun tidak.

Kasus ini tengah ditangani oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga:Kadis Abadi Nan Jaya! Kursi BKPSDM Tak Pernah Tergoyahkan Setelah Lima Kepala Daerah BergantiSidang Perdana di PN Bandung, Endang Juta Ngaku Sakit Lambung

“Teman-teman dari KPAD melaporkan kasus bahwa ada anak yang orangtuanya meminjam uang secara online, dan anaknya dijadikan “jaminan”. Kasus ini sudah dilaporkan ke OJK,” ungkap Kepala DPPKBPPPA Kota Tasikmalaya Imin Muhaemin, saat ditemui usai Rapat Koordinasi Evaluasi Penilaian Kota Layak Anak, di Gedung Galih Pawestri, Kamis (6/11/2025).

Kasus ini sangat kontradiktif dengan upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya memperkuat program Kota Layak Anak (KLA). Di mana seorang anak berusia 15 tahun menjadi korban doxing karena orang tuanya terlilit utang dari pinjol.

Orang tua tersebut tidak mampu membayar cicilan atau tagihan sesuai dengan tempo yang ditentukan. Entah dari mana sumbernya, tiba-tiba foto sang anak yang diduga editan secara tidak senonoh menyebar.

Menurut Imin, peristiwa itu masuk kategori eksploitasi anak. Bentuk eksploitasi yang sebelumnya identik dengan tenaga kerja atau kekerasan fisik kini justru menjelma dalam rupa baru: transaksi ekonomi digital.

“Ini menjadi pelajaran bahwa eksploitasi anak bisa terjadi dalam bentuk-bentuk yang tidak kita duga. Bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga praktik ekonomi daring,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tasikmalaya. Hingga awal November 2025, pihaknya mencatat 195 kasus kekerasan, dengan sekitar 70 di antaranya menimpa anak-anak. Angka itu disebut masih akan bertambah, karena laporan baru terus masuk dari berbagai lembaga dan masyarakat.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus berkembang. Kami berbagi peran dengan stakeholder agar bisa menangani dengan lebih cepat dan menyeluruh,” kata Imin.

0 Komentar