Pagu TKD Sementara Wilayah Priangan Timur Rp 6,53 Triliun di 2026

TKD priangan timur
gambar ilustrasi: redaksi
0 Komentar

Mekanisme Baru Penyaluran TKD

Untuk mengantisipasi defisit akibat pemangkasan, kata Zaenal, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan mekanisme baru penyaluran TKD agar pencairan dana dari pusat ke daerah bisa lebih cepat, efisien, dan transparan.

“Pemerintah daerah tidak perlu lagi menahan dana di perbankan sebagai cadangan belanja awal tahun. Dana TKD bisa segera dicairkan begitu tahun anggaran dimulai,” ujar Zaenal.

Penerapan sistem percepatan belanja diharapkan dapat membuat pengelolaan anggaran daerah menjadi lebih efisien.

Baca Juga:Pengusaha Hotel di Tasikmalaya Turut Cemaskan Dampak Pemangkasan TKDRotasi Mutasi ASN di Kota Tasikmalaya Sisakan Tanya, Murni Hasil Kajian?

Melalui mekanisme ini, dana yang selama ini kerap menumpuk di kas daerah sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi di tahun berjalan.

Sistem tersebut, menurutnya, saat ini masih dalam tahap pengembangan dan direncanakan akan diuji coba sebelum diterapkan secara luas.

KPPN juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah di wilayah Priangan Timur. Berdasarkan data Sistem Keuangan Daerah (SIKD) DJPK selama lima tahun terakhir, Zaenal menyebut disiplin anggaran daerah masih fluktuatif.

“Terkait kedisiplinan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah wilayan Priangan Timur selama ini dapat dilihat dari nilai surplus/defisit anggaran yang terjadi setiap tahunnya yang menggambarkan perbandingan antara realisasi pendapatan dan belanja,” ungkapnya.

Berdasarkan data tersebut, pada 2020 Priangan Timur mencatat defisit Rp83,22 miliar, 2021 surplus Rp40,75 miliar, 2022 defisit Rp143,13 miliar, 2023 surplus Rp55,07 miliar, dan 2024 kembali defisit Rp93,22 miliar.

Sementara per Oktober 2025 tercatat surplus sementara Rp573,22 miliar karena realisasi belanja masih berjalan.

Selain itu, pemerintah pusat juga menyoroti masih tingginya simpanan dana pemerintah daerah di perbankan.

Baca Juga:Palu, Janji dan Pokir! Cerita di Balik Disepakatinya Pinjaman Bupati Tasikmalaya Rp 230 MiliarSistem Drainase Kota Buruk, Pemkot Tasikmalaya Tak Juga Peka

“Disamping itu menurut data tersebut dari kegiatan rapat TPID tingkat pusat bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan di Jakarta, juga disampaikan data tren dana pemerintah daerah yang berada pada rekening perbankan dengan total ratusan triliun rupiah yang belum dibelanjakan. Sehingga perlu akselerasi belanja dan menjaga simpanan dana diperbankan dalam jumlah yang wajar,” ujar Zaenal.

Kabupaten Tasik Paling Tergantung TKD

Dari sisi kemandirian fiskal, ia mengungkapkan, Kabupaten Tasikmalaya tercatat sebagai daerah dengan tingkat ketergantungan tertinggi terhadap dana transfer pusat di Priangan Timur.

0 Komentar