Pagu TKD Sementara Wilayah Priangan Timur Rp 6,53 Triliun di 2026

TKD priangan timur
gambar ilustrasi: redaksi
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah Priangan Timur pada tahun 2026 diproyeksikan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Nota Keuangan (NK) APBN 2026, total pagu sementara TKD untuk lima kabupaten/kota di wilayah Priangan Timur mencapai Rp6,53 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp7,52 triliun per Oktober 2025.

Penurunan alokasi tersebut terjadi di hampir seluruh daerah, baik di Kabupaten Ciamis, Pangandaran, Tasikmalaya, Kota Banjar, maupun Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Pengusaha Hotel di Tasikmalaya Turut Cemaskan Dampak Pemangkasan TKDRotasi Mutasi ASN di Kota Tasikmalaya Sisakan Tanya, Murni Hasil Kajian?

“Besarnya pagu TKD per kab/kota untuk APBN tahun 2026, fix data definitifnya masih menunggu Perpres rincian APBN 2026. Data pagu TKD 2026 yang ada masih sifatnya sementara, yakni data Nota Keuangan APBN 2026,” jelas Kepala KPPN Tasikmalaya, Zaenal Abidin kepada Radar, Selasa (4/11/2025).

Zaenal menyebutkan, total pagu TKD sementara bagi wilayah Priangan Timur pada tahun 2026 terdiri dari beberapa komponen, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) Rp107,55 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp4,19 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF) Rp24,96 miliar, Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (DAKNF) Rp1,52 triliun, Dana Desa Rp666,65 miliar, serta hibah transfer Rp19,88 miliar.

Faktor Pemangkasan

Menurut Zaenal, pemangkasan TKD 2026 tidak semata karena efisiensi fiskal, tetapi merupakan bagian dari penyesuaian arah belanja negara sesuai dengan program prioritas pemerintah pusat.

“Penyusunan TKD 2026 merupakan satu kesatuan dengan program prioritas nasional yang disusun oleh pemerintah pusat sesuai visi-misi presiden dan amanat Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003,” terang Zaenal.

Ia menambahkan, meskipun secara nasional alokasi TKD mengalami penurunan sebesar Rp226,9 triliun, namun belanja pemerintah pusat untuk program prioritas di daerah justru meningkat hingga Rp447,2 triliun.

Ia menuturkan bahwa dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tidak hanya dilakukan melalui skema Tranfer ke Daerah (TKD), tetapi juga lewat berbagai bentuk belanja kementerian/lembaga (K/L), non K/L, serta pembiayaan lainnya.

“Pada prinsipnya seluruh Program prioritas/unggulan Pemerintah yang dilaksanakan oleh K/L dan non K/L juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan layanan dasar masyarakat serta pembangunan dan perekonomian daerah,” ujarnya.

0 Komentar