Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan bahwa motif penganiayaan ini berkaitan dengan penolakan cerai. “Pelaku merasa tidak dihargai ketika upaya mempertahankan rumah tangganya ditolak korban,” ujar AKP Ridwan.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau lipat berwarna hitam, sepeda motor Honda Beat, ponsel pelaku, serta pakaian yang dikenakan pelaku dan korban saat kejadian. (ujg)
