Air Tercampur di Tangki BBM, Pertamina Tutup SPBU Perintis Kemerdekaan Tasikmalaya, Posko Pengaduan Dibuka 

SPBU Perintis Kemerdekaan
Petugas Pertamina dan Metrologi didampingi Polres Tasikmalaya Kota memeriksa BBM jenis pertalite di SPBU 34-46109 di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya, Senin, 3 November 2025. (Rezza Rizaldi/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya.

Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan kandungan air dalam tangki penyimpanan bahan bakar di SPBU 34-46109 tersebut.

Keputusan ini diambil guna menjaga kualitas bahan bakar dan keselamatan kendaraan konsumen.

Baca Juga:Plaza Asia Tasikmalaya Bedah Rumah Warga, Langkah Sosial yang Mengubah Kehidupan RoniScoopy Kuromi Limited Edition Resmi Hadir di Bandung: Harga, Fitur, dan Cara Dapat Unitnya

Kejadian ini bermula setelah laporan dari masyarakat mengenai gangguan pada mesin kendaraan mereka setelah mengisi bahan bakar di SPBU 34-46109 tersebut.

Tim gabungan dari Pertamina, Polres Tasikmalaya Kota, dan petugas bidang metrologi melakukan pemeriksaan di lokasi pada Senin, 3 November 2025.

Faishal Fath, Sales Branch Manager Ritel 4 Regional JBB, wilayah Tasikmalaya–Pangandaran, menjelaskan, air diduga masuk ke dalam tangki pendam akibat malfungsi teknis yang diperburuk oleh curah hujan tinggi.

Faishal menambahkan, kejadian ini tidak disebabkan oleh unsur kesengajaan.

Sebelumnya, hujan deras terjadi pada hari Sabtu, yang mengakibatkan masalah pada sistem tangki penyimpanan bahan bakar.

Saat ini, pengelola SPBU Perintis Kemerdekaan sedang melakukan perbaikan pada bagian tangki pendam yang bermasalah.

Sebagai langkah responsif terhadap kejadian ini, Pertamina meminta pihak SPBU 34-46109 untuk mendirikan posko pengaduan konsumen.

Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB, menegaskan, SPBU harus bertanggung jawab terhadap keluhan konsumen yang terdampak, termasuk melakukan perbaikan kendaraan bagi yang mengalami masalah setelah pengisian bahan bakar di SPBU tersebut.

Baca Juga:Bukan Sekadar CSR, DAM Bangun Budaya Hidup Sehat dan Aman BerkendaraSepenggal Cerita Bergantinya Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen Windiyatno ke Mayjen Bangun Nawoko

Posko pengaduan ini diharapkan dapat menjadi saluran yang efektif bagi masyarakat untuk melaporkan keluhan terkait kualitas BBM yang diterima.

Pertamina juga mengimbau kepada konsumen yang memiliki keluhan terkait kualitas BBM untuk segera melapor melalui Call Center Pertamina 135 atau melalui email di pcc135@pertamina.com.

Laporan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan keluhan ditindaklanjuti dan kualitas layanan terus terjaga.

Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kejadian ini, Pertamina Patra Niaga Regional JBB terus melakukan pemantauan dan inspeksi menyeluruh terhadap infrastruktur SPBU, terutama sistem tangki pendam.

0 Komentar