GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah pusat resmi mengumumkan kebijakan nasional baru terkait pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi fiskal nasional untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan mendorong efisiensi belanja publik.
Meskipun terjadi pemangkasan besar, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut bisa merasa tenang, karena gaji pokok mereka dipastikan tetap utuh.
Baca Juga:Plaza Asia Tasikmalaya Bedah Rumah Warga, Langkah Sosial yang Mengubah Kehidupan RoniGarut Pasang Target Tinggi di Porprov Jabar 2026, Siap Geser Dominasi Daerah Papan Atas
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, menegaskan, pemangkasan TKD Garut sebesar Rp 436 miliar dari pemerintah pusat memang berdampak pada kapasitas fiskal daerah, tetapi tidak pada pendapatan utama pegawai negeri.
Ia menjelaskan, gaji pokok ASN Kabupaten Garut tetap aman, meski beberapa kebijakan lain seperti insentif dan tunjangan tambahan masih menunggu arahan pusat.
Saepul juga menyampaikan, kepastian terkait kebijakan tambahan seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan terlihat setelah proses finalisasi APBD 2026 rampung.
”Kita masih lihat nanti setelah finalisasi APBD saja,” jelasnya, Rabu, 5 November 2025.
Pemerintah daerah, menurut dia, masih menunggu regulasi detail untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran baru tersebut.
Pemangkasan TKD Jadi Momentum Inovasi Daerah
Wawancara sebelumnya, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melihat pemangkasan TKD Kabupaten Garut bukan sebagai kemunduran, melainkan tantangan untuk membangun kreativitas dan kemandirian daerah.
Menurutnya, berkurangnya dana pusat seharusnya menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk berpikir lebih inovatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:Ada Pilihan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Garut Tidak GentarPemkab Garut Tegaskan Tidak Akan Terapkan WFH Meski Ada Efisiensi Anggaran
Ia mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mempercepat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2026.
Putri mengakui bahwa masih banyak program kerja dinas yang dinilai belum efektif dan kurang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya perubahan pola pikir birokrasi agar tidak sekadar meniru pola tahun-tahun sebelumnya.
Putri juga mendorong agar proses penyusunan anggaran dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan tim lapangan dan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat.
”Pemerintah harus mulai lebih kreatif dan inovatif jangan selalu template seperti yang dulu-dulu,” ujarnya. (Agi Sugiana)
