Sebulan Jadi Buronan, Tiga Anggota Geng Motor yang Menganiaya Warga Kawalu Kota Tasikmalaya Akhirnya Diringkus

buronan kasus penganiayaan di kawalu ditangkap
Buronan kasus penganiayaan di Kawalu dibawa menuju ruang pemeriksaan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setelah sebulan buron, tiga anggota salah satu geng motor yang menganiaya warga Rancamaya Kawalu akhirnya ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu 1 November 2025 malam.

Ketiganya diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat tanpa perlawanan. Mereka adalah CS (33), AN (34), dan CG (24).

Kawanan tersebut ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Wanju Al Muharom (22), pedagang asal Rancamaya, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Rotasi Mutasi ASN di Kota Tasikmalaya Sisakan Tanya, Murni Hasil Kajian?Palu, Janji dan Pokir! Cerita di Balik Disepakatinya Pinjaman Bupati Tasikmalaya Rp 230 Miliar

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, para pelaku sudah kami amankan. Mereka melarikan diri ke Tangerang setelah menganiaya korban,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu dini hari 5 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Rancamaya, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu.

Saat itu, ketiga pelaku tengah berpesta minuman keras jenis ciu di rumah CS di wilayah Mulyasari, Tamansari.

Mereka mendengar suara motor Honda Beat merah berhenti di dekat lokasi.Dalam kondisi mabuk, CS menghampiri pengendara motor tersebut, namun orang itu langsung kabur dan berhenti di depan warung korban.

Merasa tersinggung, ketiganya mendatangi warung itu. AN melempar genteng sambil berteriak menanyakan siapa yang menggeber motor. Korban yang menjawab tidak tahu malah dituduh berbohong.

CS kemudian memukul kepala korban, diikuti CG yang menarik baju dan memukuli korban berulang kali hingga mengalami luka di bagian kepala. Usai beraksi, ketiganya langsung melarikan diri.

Baca Juga:Sistem Drainase Kota Buruk, Pemkot Tasikmalaya Tak Juga PekaRetak Halus Birokrasi di Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Tak Diajak Diskusi Soal Pelantikan Pegawai

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota. Tim Resmob yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Agus Gunawan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Hasil penelusuran menunjukkan ketiganya merupakan anggota aktif geng motor tersebut dan diketahui bersembunyi di Tangerang.

Petugas lebih dulu menangkap CG di rumah keluarganya di Jalan Pembangunan 3, Gang Hijau III, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Sementara CS dan AN ditangkap di kawasan Kapuk Muara, Cengkareng, Jakarta Barat. “Mereka sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas, tapi akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” terang AKP Herman.

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengakui seluruh perbuatannya. Mereka melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk setelah menenggak miras. Para pelaku juga mengaku tergabung dalam geng motor tersebut yang sering beraktivitas di wilayah Tasikmalaya.

0 Komentar