Palu, Janji dan Pokir! Cerita di Balik Disepakatinya Pinjaman Bupati Tasikmalaya Rp 230 Miliar

pinjaman daerah kabupaten tasikmalaya
gambar ilustrasi: AI
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di ruang paripurna itu keputusan besar dibuat atas nama rakyat. Ketukan palu menjadi tanda dimulainya babak baru pembangunan.

Tapi di balik rapat formal, ada cerita lain —cerita tentang komitmen, janji, dan angka yang tak pernah muncul di notulen sidang.

Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin, mengajukan pinjaman daerah Rp 230,26 miliar dengan alasan untuk percepatan pembangunan. Khususnya infrastruktur.

Baca Juga:Sistem Drainase Kota Buruk, Pemkot Tasikmalaya Tak Juga PekaRetak Halus Birokrasi di Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Tak Diajak Diskusi Soal Pelantikan Pegawai

Dan hari itu, Jumat (24/10/2025), semua fraksi menyetujui. Cepat. Nyaris tanpa perdebatan. Seolah segalanya telah disepakati jauh sebelum rapat dimulai. Meski pun ada dua fraksi, yaitu PDIP dan PKB, yang tegas menolak usulan pinjaman tersebut.

Tetapi di balik pintu tertutup, muncul kabar yang beredar pelan —tentang “komitmen” Rp 1,2 miliar per anggota dewan. Lewat kegiatan pokok pikiran (Pokir), yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi rakyat, kini berubah menjadi simbol kesepakatan diam.

Senyum, bisik-bisik, dan secangkir kopi, kadang lebih menentukan arah kebijakan daripada rapat resmi yang disiarkan publik. Padahal, di luar gedung dewan, rakyat menunggu hasil nyata dari pinjaman besar itu.

Mereka tak tahu-menahu tentang komitmen Pokir, hanya tahu bahwa setiap utang harus dibayar—oleh pajak, oleh waktu, oleh generasi berikutnya.

Pinjaman daerah seharusnya menjadi investasi bagi masa depan. Namun ketika kebijakan dilahirkan lewat transaksi politik, kepercayaan publik ikut terutang.

Dan, di antara suara palu dan bisikan di ruang kopi, rakyat hanya bisa berharap bahwa janji pembangunan tak berubah menjadi sekadar komitmen pribadi.

Sebelumnya diberitakan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menyepakati dan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna, Jumat (24/10/2025). Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi.

Baca Juga:Mobil Bak Grandmax Terperosok ke Sungai Cikunten di Kota TasikmalayaDana Transfer Dipangkas, TPP ASN Priangan Timur Terancam Pemotongan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Ami Fahmi ST, menjelaskan bahwa sebelum disahkan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD membahas tiga opsi terkait isi RPJMD, khususnya mengenai pinjaman daerah.

Opsi pertama, Fraksi PPP-PKS menerima pengesahan RPJMD sekaligus menyetujui pinjaman daerah secara keseluruhan. Opsi kedua, Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN menyetujui RPJMD serta pinjaman daerah hanya dalam bentuk narasi tanpa mencantumkan angka atau bagan keuangan.

0 Komentar