BKPSDM memastikan proses mutasi dan promosi kali ini tetap berpedoman pada kebutuhan organisasi, bukan kepentingan personal. Namun, pihaknya juga memahami munculnya persepsi dan kritik dari kalangan ASN.
“Evaluasi pasti kami lakukan. Prinsipnya, semua langkah tetap dalam koridor aturan kepegawaian,” tutupnya. (Firgiawan)
