Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Temukan Indikasi Kelalaian Perusahaan Endang Juta dalam Banjir Cihaseum

tambang pasir galunggung endang juta
Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyidak salah satu perusahaan pengolahan sirtu di Sukaratu, Senin 3 November 2025. (DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk radartasik.id)
0 Komentar

Tedi menambahkan bahwa sebelumnya banjir dengan dampak sebesar ini tidak pernah terjadi, bahkan meskipun hujan cukup lebat. Setelah melakukan pengecekan, warga menemukan bahwa penyebab banjir adalah tanggul limbah pasir di area tambang milik Perusahaan Putra Mandiri di Desa Sinagar yang jebol.

“Air yang seharusnya mengalir ke Sungai Cibanjaran justru meluap dan merendam permukiman warga di Kampung Cihaseum,” jelas Tedi. (Diki Setiawan)

0 Komentar