“Kasus seperti itu menjadi pengingat keras bahwa BUMD sangat rentan disusupi kepentingan pribadi maupun politik, apabila proses seleksi dan pengawasan tidak dilakukan secara ketat dan terbuka,” katanya.
Karena itu, Fajar mendorong agar hasil seleksi direksi diumumkan secara transparan, termasuk indikator penilaian yang digunakan. “Masyarakat berhak tahu alasan objektif di balik keputusan tersebut,” ujarnya.
Ia juga meminta DPRD untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan agar seluruh proses sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
“Saya dan masyarakat berharap direksi terpilih nanti tidak hanya mampu menjaga keberlanjutan perusahaan, tapi juga menjadi contoh kepemimpinan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tandasnya. (obi)
