TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hendra Gunawan, menyoroti pelaksanaan pembangunan Jalan Provinsi Jawa Barat di Ruas Jalan AH Nasution, Kecamatan Mangkubumi.
Proyek peningkatan jalan tersebut dinilai berdampak langsung pada terganggunya aktivitas masyarakat sekitar, khususnya warga Perumahan Andalusia dan sejumlah permukiman yang berada dalam area terdampak.
Menurut Hendra, sejak awal pelaksanaan pengerjaan, belum terlihat adanya rekayasa lalu lintas yang matang sebagai antisipasi pengalihan kendaraan. Hal ini membuat warga kesulitan keluar masuk kawasan perumahan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari ketika lalu lintas sedang padat.
Baca Juga:Rotasi Mutasi ASN di Kota Tasikmalaya Sisakan Tanya, Murni Hasil Kajian?Palu, Janji dan Pokir! Cerita di Balik Disepakatinya Pinjaman Bupati Tasikmalaya Rp 230 Miliar
“Warga di sana, termasuk saya sendiri, cukup terganggu. Tidak ada jalur alternatif yang ditata dengan baik, sehingga aktivitas harian masyarakat menjadi terhambat,” ujarnya, Selasa (3/11/2025).
Kemacetan, kata dia, kerap terjadi karena kendaraan dari dua arah bertemu di satu ruas yang sempit tanpa adanya petugas pengatur arus lalu lintas secara konsisten. Kondisi ini berdampak tidak hanya bagi warga setempat, tetapi juga para pengguna jalan dari luar wilayah yang melintasi jalur tersebut.
“Idealnya, ada rekayasa lalu lintas yang jelas, disertai petunjuk arah dan pengaturan petugas di lapangan. Tanpa itu, potensi kemacetan parah akan terus berulang setiap hari,” tambahnya.
Selain persoalan lalu lintas, Hendra juga menyoroti aspek keselamatan kerja para pekerja proyek. Ia menyebutkan, beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan rompi kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) proyek infrastruktur jalan.
Tak hanya itu, ia menilai keberadaan papan informasi proyek juga tidak terlihat di lokasi. Padahal, papan tersebut sangat penting untuk menunjukkan transparansi, seperti sumber anggaran, nilai proyek, nomor kontrak, pelaksana pekerjaan, serta target waktu penyelesaian.
“Papan proyek itu wajib. Agar masyarakat tahu, dana yang digunakan ini dari mana, besarannya berapa, dan siapa pelaksananya. Jangan sampai proyek besar justru tidak jelas secara informasi,” tegasnya.
Untuk mengurai persoalan di lapangan, Hendra mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota, termasuk Satuan Lalu Lintas, agar segera menempatkan personel atau melakukan pengaturan manajemen rekayasa jalur yang lebih efektif.
