BI Luncurkan Gerakan Nasional GEBER 2025: Perkuat Pelindungan Konsumen Digital dan Cegah Penipuan Online

GEBER PK 2025
BI Luncurkan Gerakan Nasional GEBER 2025: Perkuat Pelindungan Konsumen Digital dan Cegah Penipuan Online. Foto: www.bi.go.id
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Di tengah maraknya ancaman penipuan digital dan pencurian data pribadi, Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Pelindungan Konsumen Digital melalui kolaborasi lintas lembaga dan industri.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pelindungan konsumen kini bukan hanya soal keamanan transaksi, melainkan juga pemberdayaan masyarakat agar lebih tangguh menghadapi risiko dunia digital.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia dalam Apresiasi dan Kick Off Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) 2025/2026 yang diselenggarakan di Jakarta, 3 November 2025.

Baca Juga:Pinjaman Kedua Kali KUR BRI 2025 Rp70 Juta, Ini Simulasi Angsuran dan Syarat Terbarunya!Oppo A6 GT 5G Resmi! Desain Mewah Dengan Snapdragon 7 Gen 3 Dan Daya Tahan Gacor!

“Kita ingin melahirkan konsumen yang tidak hanya cerdas digital, tetapi juga mampu menjaga diri dan berperan aktif membangun ekosistem pelindungan konsumen yang tangguh dan berkelanjutan,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta.

Gerakan Nasional GEBER menjadi bukti sinergi antara BI, OJK, Kementerian, hingga pelaku industri dan akademisi dalam membangun sistem edukasi keuangan yang kuat dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Tahun ini, GEBER PK mengusung semangat “Satu Visi, Satu Aksi” sebagai fondasi utama dalam memperkuat literasi dan pelindungan konsumen di era digital yang semakin kompleks.

Menurut Filianingsih, di tengah derasnya arus digitalisasi, risiko fraud, scam, hingga rekayasa sosial berbasis Artificial Intelligence (AI) dan deepfake terus berkembang, sehingga diperlukan sinergi nasional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

Melalui Gerakan Nasional GEBER, Bank Indonesia tidak hanya ingin membangun sistem yang tangguh, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar mampu cegah Penipuan Online dengan memahami potensi ancaman serta langkah-langkah pencegahannya.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan pentingnya peran semua pihak dalam pengawasan market conduct dan penanganan pengaduan konsumen. “Tantangan utama saat ini adalah maraknya penipuan (scam) yang menimpa masyarakat, sehingga diperlukan aksi bersama dan sinergi nyata dari seluruh pihak untuk membangun ekosistem keuangan yang sehat, adil, dan berintegritas, dengan pelindungan konsumen sebagai prinsip utama,” ujarnya.

Salah satu wujud nyata sinergi tersebut adalah kampanye nasional bertajuk “Jaga Datamu, Lindungi Danamu”, yang bertujuan memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya keamanan data dan transaksi digital.

0 Komentar