TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kejadian keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Margamulya, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, baru-baru ini memicu keresahan di kalangan orang tua siswa.
Kekhawatiran ini bahkan merembet ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) Terpadu Cintaraja, yang terletak di Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna.
Pihak yayasan MI Terpadu Cintaraja pun mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat pemutusan kerja sama kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Welas Asih, yang selama ini mendistribusikan makan bergizi kepada siswa di sekolah tersebut.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
Ketua Yayasan MI Terpadu Cintaraja, H Tahyudin, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap keresahan orang tua siswa, yang merujuk pada insiden keracunan di SDN Margamulya.
“Karena dapurnya pernah mengalami kasus keracunan, yang melibatkan siswa saat menerima MBG di SDN Margamulya, kami merasa perlu untuk melakukan langkah ini,” terang Tahyudin kepada wartawan, Senin 3 November 2025.
Selain itu, Tahyudin juga mempertanyakan apakah sekolah sebagai penerima manfaat dapat meminta pemutusan kontrak dengan alasan SPPG yang dinilai overload, serta pertimbangan untuk beralih ke SPPG dapur yang lebih dekat, seperti yang berada di Plaza Singaparna.
Dalam surat permintaan yang disampaikan, pihak MI Terpadu Cintaraja menegaskan bahwa kerja sama penyaluran MBG dengan SPPG Dapur Welas Asih berakhir pada 30 Oktober 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan Dapur Welas Asih, dan berharap hubungan baik tetap terjaga,” lanjutnya.
Pemutusan kerja sama ini tidak hanya didasari oleh insiden tersebut, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi, dengan mempertimbangkan jarak dan kemudahan akses ke dapur yang lebih dekat.
“Keputusan ini juga mempertimbangkan efisiensi jarak dan kemudahan akses, agar layanan makan bergizi dapat diterima dengan lebih baik oleh siswa,” ujar Tahyudin.
Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!
Sebagai bentuk transparansi, Tahyudin juga mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan SPPG Dapur Welas Asih untuk memastikan pemutusan kontrak, dan berharap agar langkah ini tidak mengganggu hak-hak sebagai penerima manfaat.
