Menurut Faisal, pemerintah seharusnya membuka kembali data DAS, Sub-DAS, dan Mikro-DAS untuk melihat sejauh mana pelanggaran ruang telah mempersempit jalur air.
“Bukankah ada proses input yang berasal dari aspirasi warga juga, lalu diproses pemerintah menjadi kebijakan? Maka output-nya harus berupa solusi, bukan sekadar wacana,” tambahnya.
Menurutnya, sembilan genangan yang muncul dalam satu malam, dan satu trotoar yang runtuh di pusat kota, hanyalah dua gejala dari satu penyakit lama kota yang menumpuk bangunan di atas saluran airnya sendiri.
Baca Juga:Soal Pinjaman Pemkab Tasik Rp 230 M, Hj Nurhayati Effendi: Hati-Hati Terpeleset!Warga Sinagar Kabupaten Tasikmalaya Gelar Doa Bersama untuk Endang Juta
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya, masih enggan membeberkan peta sebaran aliran sungai berikut dengan bangunan-bangunan yang berdiri di atasnya. (Ayu Sabrina)
