Jumlah Kios Berizin di Pasar-Pasar Milik Pemkab Tasikmalaya Mulai Bertambah, Retribusi Bisa Bertambah?

Pasar Singaparna
Pasar Singaparna merupakan pasar yang dikelola Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

Dani juga menegaskan bahwa tidak semua pedagang otomatis berhak mendapatkan izin. Ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, di antaranya pedagang harus benar-benar aktif berjualan, terdaftar secara resmi di pengelola pasar, serta memiliki Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

“Pedagang yang memenuhi semua kriteria itu baru bisa diakui sebagai penyumbang retribusi resmi kepada Pemkab Tasikmalaya,” tandas Dani. (ujg)

0 Komentar