CIAMIS, RADARTASIK.ID – Meskipun memiliki penghasilan yang tidak menentu, Koniah (70), seorang nenek asal Dusun Kersikan, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, mampu menabung selama puluhan tahun di BMT Miftahussalam Handapherang Ciamis.
Sebagai anggota BMT Miftahussalam Handapherang sejak awal berdiri, Koniah kini terpaksa berjuang keras untuk mengambil tabungannya yang telah terkumpul selama bertahun-tahun. Tabungan yang ia simpan mencapai Rp 6,88 juta di buku simpanan dan Rp 2 juta di buku simpanan anggota.
Koniah yang tinggal seorang diri di rumahnya, kini berharap bisa memanfaatkan hasil tabungannya untuk berbagai kebutuhan hidup, terutama setelah usianya yang lanjut.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
Ia menabung dari hasil memulung barang rongsokan di tempat sampah setiap hari. Dengan penghasilan yang bervariasi, sekitar Rp 200 ribu per bulan dari menjual barang rongsokan,
Koniah mengatur uangnya dengan ketat. Setiap bulan, ia menyetorkan Rp 100 ribu untuk tabungan di BMT Miftahussalam, sedangkan sisa uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dari menjual rongsokan, saya dapat Rp 200 ribu. Saya bagi Rp 100 ribu untuk menabung lewat tetangga yang membantu menyetorkan ke BMT Miftahussalam, dan Rp 100 ribu sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya saat ditemui Radar, Jumat (31/10/2025).
Tabungan yang ia simpan di BMT Miftahussalam Handapherang dimaksudkan untuk berbagai keperluan mendesak, seperti menyewa lahan sawah di desa untuk digarapnya, berobat, atau membeli kebutuhan rumah tangga.
Namun, kata dia, sejak akhir 2023, BMT Miftahussalam semakin sulit memberikan akses kepada nasabah untuk menarik tabungannya.
Koniah menceritakan, pada Agustus 2024, saat dirinya sakit dan harus dirawat di rumah sakit, ia berusaha mengambil tabungannya untuk biaya berobat. Namun, hanya Rp 500 ribu yang bisa ia tarik, meskipun ia sangat membutuhkan lebih banyak.
“Pernah juga saya tarik Rp 200 ribu di September 2025, dan di Oktober saya butuh Rp 200 ribu lagi, tapi katanya tidak ada,” tambahnya.
Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!
BMT Miftahussalam Handapherang sebelumnya menjanjikan bahwa per 31 Desember 2025, mereka akan dapat mengembalikan uang tabungan kepada nasabah dan anggota.
Namun, Koniah khawatir tabungannya tidak dapat diambil sebelum ia meninggal. Ia berharap tabungan dan simpanannya bisa diambil semuanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang mendesak.
