BANJAR, RADARTASIK.ID – Dari 19 dapur yang beroperasi di Kota Banjar sebagai bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baru 13 dapur yang telah berhasil meraih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
SLHS ini menjadi bukti bahwa dapur MBG telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H Saifuddin, mengungkapkan, SLHS telah diberikan kepada 13 dari 19 dapur MBG di Kota Banjar yang telah beroperasi.
Baca Juga:Panduan Lengkap Desain Teras Rumah Minimalis yang Estetik dan FungsionalHasil Uji Labkesda: Susu Kemasan Bukan Penyebab Keracunan MGB di MI Darul Ulum Banjar, Lalu Apa?
Meski begitu, dia juga mencatat bahwa ada 4 dapur MBG lainnya yang masih dalam tahap pembangunan dan belum bisa menerima sertifikat tersebut.
”SLHS sudah keluar dan diberikan kepada 13 SPPG (dapur MBG) dari 19 yang sudah beroperasi,” ucap Saifuddin, Minggu, 2 November 2025.
Jumlah dapur MBG yang tersebar di Kota Banjar sebenarnya mencapai 23 unit.
Dari jumlah tersebut, 19 di antaranya sudah aktif beroperasi, sementara 4 dapur lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Saifuddin menambahkan, untuk memastikan kualitas pelayanan, seluruh dapur MBG di Kota Banjar telah mengikuti pelatihan penanganan makanan.
Sebanyak 18 dari 19 dapur telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), dan baru 17 dapur yang telah melaksanakan pemeriksaan sampel makanan untuk memastikan keamanan dan kesehatan produk yang disajikan.
Menurut Saifuddin, SLHS bukan hanya sekadar sertifikat, melainkan sebagai pengakuan resmi bahwa dapur MBG tersebut memenuhi persyaratan higienis dan sanitasi yang ketat.
Baca Juga:Hanya Satu Atlet Pencak Silat Asal Kota Banjar yang Lolos ke Porprov Jabar, Target Gagal DicapaiImunisasi Anak Sekolah di Kota Banjar Masih Tertinggal, Apa Penyebabnya?
Hal ini, lanjutnya, merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem keamanan pangan, terutama untuk dapur yang melayani ribuan penerima manfaat setiap hari.
”SLHS merupakan bentuk pengakuan secara tertulis bagi suatu dapur layak secara higienis dan sanitasi sehingga makanan yang disajikan aman dan sehat serta bergizi,” terang Saifuddin.
Pemerintah Kota Banjar pun berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh dapur MBG di wilayah ini dapat memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.
Dengan begitu, ia berharap masyarakat bisa merasa lebih tenang dan percaya terhadap kualitas makanan yang disajikan oleh dapur MBG.
