TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) di tengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Salah satu upaya yang kini digagas ialah mengoptimalkan 41 aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang masih berada di wilayah administratif Kota Tasikmalaya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, menyebut bahwa aset-aset tersebut memiliki potensi besar untuk digarap sebagai sumber PAD baru.
Baca Juga:Warga Sinagar Kabupaten Tasikmalaya Gelar Doa Bersama untuk Endang JutaUsai Dilimpahkan ke Kejari Bandung, Bos Pasir Galunggung Kini Dititip di Lapas Kebonwaru
“Kita akan mencoba berupaya meningkatkan PAD. Kita harus mencari potensi apa yang ada. Yang sudah ditargetkan oleh SKPD itu harus digenjot, dan setelah itu kita cari sumber PAD baru,” ujarnya saat ditemui di Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (31/10/2025).
Upaya ini lahir dari dorongan untuk menutup kekurangan akibat pemangkasan anggaran pusat yang berpengaruh terhadap berbagai kegiatan yang sebelumnya sudah diusulkan dan disepakati bersama DPRD.
“Dampak dari adanya pemangkasan dari pusat tentu berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah disusun. Maka kita harus beradaptasi,” kata Tedi.
Langkah konkret yang dilakukan ialah menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan mengkaji ulang pemanfaatan aset-aset milik kabupaten yang masih berada di kota. Dari hasil koordinasi awal, terdapat sekitar 41 aset yang tercatat, mulai dari lahan hingga bangunan berpotensi ekonomi.
Salah satu yang kini disorot adalah bekas Terminal Cilembang, yang dinilai strategis dan berpeluang dikembangkan menjadi area produktif.
“Kalau misalnya tidak ada tempat lagi, kenapa tidak kita optimalkan yang di sana,” ujar Tedi.
Selain itu, beberapa aset lain seperti gedung eks Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya juga tengah dikaji pemanfaatannya.
Baca Juga:Masih Tak Percaya Bos Pasir Galunggung Ditahan, Netizen: Maenyak Loba Duit Dipenjara?Sindiran Gubernur Jabar untuk Pangandaran: Wajah Bupati Glowing Tapi Wilayahnya Banyak Sampah Berserakan
Pemerintah kota menilai lokasi-lokasi tersebut bisa digunakan untuk keperluan publik atau bahkan kegiatan ekonomi seperti lahan parkir dan pusat layanan masyarakat.
Tedi menambahkan, pembahasan mengenai mekanisme bagi hasil (profit sharing) antara pemerintah kota dan kabupaten masih akan dibicarakan lebih lanjut.
“Soal profit sharing, nanti itu kan belum kita bahas. Tinggal ditingkatkan koordinasi antara kabupaten dan kota,” katanya.
