TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ribuan warga Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar pengajian dan doa bersama di Masjid Al Malik, Rabu (29/10/2025). Kegiatan tersebut dipersembahkan bagi kebaikan Endang Juta yang kini tengah menghadapi proses hukum.
Endang Juta, yang memiliki nama asli Enang Abdul Malik, dikenal luas di Tasikmalaya, khususnya di Sukaratu. Sebagai pengusaha tambang pasir yang cukup sukses, ia selama ini meninggalkan kesan positif berkat kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar, terutama melalui kegiatan sosial di lingkungannya.
Di antara kebiasaannya yang dikenal masyarakat, Endang kerap mengajak karyawannya untuk salat berjamaah pada waktu zuhur dan ashar, serta rutin membagikan seribu nasi kotak setiap Jumat kepada warga sekitar.
Baca Juga:Usai Dilimpahkan ke Kejari Bandung, Bos Pasir Galunggung Kini Dititip di Lapas KebonwaruMasih Tak Percaya Bos Pasir Galunggung Ditahan, Netizen: Maenyak Loba Duit Dipenjara?
Kondisi hukum yang menimpa Endang membuat masyarakat Desa Sinagar tergerak untuk memanjatkan doa bersama, dipimpin oleh tokoh agama KH Muhammad Aminudin di masjid yang dibangun langsung oleh Endang Juta.
Menurut KH Aminudin Bustomi, perwakilan keluarga, kegiatan pengajian di Masjid Al Malik memang rutin dilaksanakan. Namun kali ini, ada doa khusus untuk Endang Juta agar diberikan kemudahan dan perlindungan dari Allah SWT.
“Kami berdoa agar segala urusan beliau dimudahkan dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” ujar KH Aminudin Bustomi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan moral kepada Endang Juta yang selama ini dikenal banyak membantu warga. Keluarga menilai apa yang terjadi merupakan ujian yang harus dihadapi dengan ikhlas.
“Kami meyakini setiap cobaan pasti membawa hikmah. Beliau bukan penjahat, bukan koruptor, dan bukan pelanggar hukum. Kami hanya berharap masyarakat tetap berpikir jernih dan tidak mudah termakan isu yang menyesatkan,” tegasnya.
Terkait tudingan adanya aktivitas tambang ilegal, pihak keluarga menolak anggapan tersebut. Aminudin menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha yang dijalankan Endang telah memiliki izin resmi dan sesuai aturan hukum.
“Tudingan usaha ilegal itu tidak benar. Semua perizinan sudah lengkap, hanya saja ada sebagian pihak yang mungkin belum memahami sepenuhnya,” jelasnya.
