Ia menegaskan penegakan hukum juga harus menyentuh oknum pejabat atau pihak yang memberi ruang bagi praktik tambang ilegal.
“Kita juga mendorong Pemprov Jabar dan Kabupaten Tasik menetapkan kawasan gunung ini sebagai wilayah dengan fungsi ekologi, bukan eksploitasi mineral,” dorongnya.
Hannah menekankan bahwa seluruh aktivitas tambang di kawasan Gunung Galunggung harus dihentikan secara permanen dan diganti dengan rehabilitasi lahan serta pengawasan partisipatif masyarakat.
Baca Juga:Masih Tak Percaya Bos Pasir Galunggung Ditahan, Netizen: Maenyak Loba Duit Dipenjara?Sindiran Gubernur Jabar untuk Pangandaran: Wajah Bupati Glowing Tapi Wilayahnya Banyak Sampah Berserakan
“Dan untuk penegakan hukum yang sudah dilakukan, ini harus konsisten dan adil, tidak hanya pada pelaku di lapangan tapi juga menyentuh rantai ekonomi yang menikmati keuntungan dari kerusakan lingkungan ini termasuk pemodal, pembeli, dan pengguna pasir,” pungkasnya. (Diki Setiawan)
