Ia juga menyoroti bahwa masyarakat yang terlibat di tambang hanyalah sebagian kecil.
“Jadi memang tidak bisa dijadikan sebagai lapangan pekerjaan yang utama. Karena penambang itu ada masanya, ketika lahan tambang menyusut, maka peluang kerjanya semakin menipis,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Hannah, menuturkan aktivitas tambang di Galunggung telah menimbulkan kerusakan ekologi serius.
Baca Juga:Masih Tak Percaya Bos Pasir Galunggung Ditahan, Netizen: Maenyak Loba Duit Dipenjara?Sindiran Gubernur Jabar untuk Pangandaran: Wajah Bupati Glowing Tapi Wilayahnya Banyak Sampah Berserakan
“Yang pertama yakni erosi dan degradasi parah karena aktivitas penggalian pasir di lereng gunung (Galunggung) itu mengikis lapisan tanah atas atau topsoil, itu penting bagi kesuburan lahan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hilangnya topsoil membuat lahan menjadi tandus, rentan longsor saat curah hujan tinggi, dan menurunkan daya serap air.
“Sehingga ketika hujan turun, air itu langsung mengalir ke bawah tanpa terserap. Ini yang menyebabkan banjir lumpur dan sedimentasi di sungai kecil dan itu bermuara ke DAS (Daerah Aliran Sungai) Citanduy, Ciwulan,” jelas Hannah.
Selain itu, material tambang yang terbawa air hujan mempercepat pendangkalan sungai dan mengganggu irigasi pertanian, yang berdampak pada penurunan produktivitas sawah di wilayah selatan Tasikmalaya.
Kerusakan juga terjadi pada sumber air warga akibat bekas lubang tambang yang dibiarkan terbuka.
“Beberapa sumber air warga jadi keruh, tidak bisa digunakan, terutama desa yang berdekatan di lokasi tambang,” tambahnya.
Dampak sosial juga mulai muncul akibat kerusakan lahan pertanian dan berkurangnya sumber air yang menurunkan hasil panen serta berpotensi menimbulkan konflik sosial antarwarga.
Baca Juga:Guru Ikut Bimtek, Siswa Belajar Mandiri Tiga Hari, Orang Tua Keluhkan Dampak Pelatihan KKG di Bungursari!Polda Jabar Benarkan Bos Pasir Galunggung Sudah Ditahan Sejak Lama, Berkas Kasusnya Sudah P21
“Jadi aktivitas tambang tidak hanya mengubah bentang alam, tapi juga mengancam fungsi ekologi gunung sebagai tangkapan air dan benteng bencana bagi wilayah di sekitarnya,” tegas Hannah.
Ia menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah membuat praktik tambang terus berjalan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan.
Menurut Hannah, penangkapan pemilik tambang merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada individu semata.
“Pemerintah harus memastikan ada evaluasi menyeluruh izin tambang di kawasan Gunung Galunggung, termasuk rekomendasi atau izin pemerintah daerah,” katanya.
