Tersangka W disebut mulai memasok barang kepada SDM dan pelaku lain sejak bulan Agustus 2025 lalu. Ia merupakan warga luar Tasikmalaya. Menurut informasi masyarakat di sekitar rumah tersebut, memang banyak yang biasa datang ke rumah tersebut. (Diki Setiawan)
Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Sariwangi Tasikmalaya, Amankan 504 Botol Alkohol 70 Persen
