RADARTASIK.ID – Kabar baik kembali datang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
Tahun 2025, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 dengan bunga yang sangat terjangkau, yakni hanya 6% per tahun.
Program ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha produktif yang membutuhkan tambahan modal tanpa harus terbebani bunga tinggi maupun agunan besar.
Baca Juga:Mobil Listrik Honda Super One Resmi akan Rilis di Indonesia Tahun 2026BYD Racco Siap Debut, Mobil Listrik Rp200 Jutaan yang Jadi Penantang Baru Nissan Sakura
KUR BRI merupakan program pembiayaan dari pemerintah yang disalurkan melalui BRI untuk membantu pelaku usaha yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal.
Dengan plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta, program ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi berbagai skala usaha, dari pedagang kecil, petani, nelayan, hingga pelaku industri rumahan.
Proses pengajuannya pun kini semakin mudah. Calon nasabah bisa mengajukan secara online melalui situs resmi BRI, atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Melalui digitalisasi sistem, BRI berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat di seluruh pelosok negeri.
Jenis dan Plafon Pinjaman KUR BRI 2025
BRI menawarkan beberapa jenis KUR sesuai kebutuhan pelaku usaha:
– KUR Super Mikro, dengan plafon mulai dari Rp1 juta, cocok bagi pelaku usaha ultramikro seperti pedagang kaki lima atau usaha rumahan.
– KUR Mikro, dengan batas pinjaman hingga Rp50 juta per debitur.
– KUR Kecil, yang menyediakan pembiayaan sampai Rp500 juta dengan tenor hingga lima tahun.
Setiap pelaku usaha bisa memilih tenor pembayaran mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan, sehingga cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Baca Juga:Drama Korea Shin’s Project Dikabarkan Akan Kembali dengan Season 2, Dibintangi Han Suk KyuKim Ji Won Dikabarkan Jadi Pemeran Utama sebagai Detektif dalam Drama Korea Baru
Untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan ini, calon debitur perlu memenuhi beberapa syarat sederhana, di antaranya:
– Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
– Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan.
– Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali KPR atau kartu kredit).
– Menyertakan KTP, KK, dan akta nikah bagi yang sudah menikah.
Memiliki surat izin usaha atau surat keterangan usaha (SKU) dari kelurahan.Menyertakan NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta. Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2025
