RADARTASIK.ID – Di tahun 2025, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghadirkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR BRI) dengan plafon pinjaman hingga Rp175 juta dan bunga super rendah hanya 6% per tahun.
Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata BRI dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Bagi kamu yang sedang mencari tambahan modal usaha untuk memperluas bisnis, membeli peralatan baru, atau menambah stok bahan baku, cara ajukan KUR BRI 2025 bunga rendah ini patut kamu pahami.
Baca Juga:Bukan Isapan Jempol Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Tercepat Sudah Diunduh Jutaan Pengguna di Play StoreDapat Saldo DANA Gratis Tiap Hari! Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Rewardoze
Dengan bunga ringan dan cicilan yang fleksibel, program ini memberi peluang besar bagi pelaku usaha untuk naik kelas tanpa terbebani oleh angsuran berat setiap bulannya.
Simulasi Cicilan Pinjaman KUR BRI Rp175 Juta
Sebelum mengajukan pinjaman, penting bagi calon debitur untuk memahami simulasi cicilan pinjaman KUR BRI Rp175 juta agar bisa memperkirakan kemampuan pembayaran setiap bulannya.
Berikut contoh perhitungannya berdasarkan bunga 6% per tahun:
• Tenor 12 bulan: Cicilan sekitar Rp15.479.167 per bulan
• Tenor 18 bulan: Cicilan sekitar Rp10.604.167 per bulan
• Tenor 24 bulan: Cicilan sekitar Rp8.166.667 per bulan
• Tenor 36 bulan: Cicilan sekitar Rp5.729.167 per bulan
• Tenor 48 bulan: Cicilan sekitar Rp4.520.833 per bulan
• Tenor 60 bulan: Cicilan paling ringan sekitar Rp3.791.667 per bulan
Dari simulasi di atas, terlihat bahwa semakin panjang tenor pinjaman, maka cicilan bulanan akan semakin ringan.
Namun, perlu diingat bahwa total bunga yang dibayarkan juga akan semakin besar.
Jadi, pilihlah tenor sesuai dengan kemampuan dan kondisi arus kas bisnismu agar tetap sehat dan stabil.
Syarat dan Dokumen Pengajuan KUR BRI 2025
Untuk dapat mengajukan pinjaman, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen penting agar proses berjalan cepat dan lancar.
Berikut persyaratannya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
2. Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
3. Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain.
4. Melengkapi dokumen seperti:
• KTP dan Kartu Keluarga (KK)
• NPWP (jika ada)
• Surat izin usaha (minimal dalam bentuk SKU atau NIB)
