PAD Parkir Kabupaten Ciamis Sudah Lampaui Target, Sampai Oktober 2025 Sudah Terkumpul Rp 1,4 Miliar

PAD Parkir Ciamis Lampaui Target
Sepeda motor berjejer di tempat parkir khusus di foodcourt Alun-Alun Ciamis, Rabu (29/10/2025). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK,ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat pada 2026, pemerintah pusat berencana mengurangi dana transfer ke daerah.

Oleh karena itu, penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, untuk memiliki target yang jelas dan terukur dalam memaksimalkan PAD. Salah satu sektor yang berpotensi besar adalah retribusi parkir.

Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis melaporkan bahwa per Oktober 2025, retribusi parkir sudah melampaui target yang ditetapkan. Realisasi pendapatan dari retribusi parkir telah mencapai Rp 1.447.256.000 atau 103,15 persen dari target tahunan sebesar Rp 1.403.000.000.

Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya

Capaian tersebut berasal dari berbagai jenis retribusi parkir. Penerimaan tertinggi berasal dari retribusi pelayanan tempat khusus parkir, seperti yang ada di foodcourt, Islamic Center, dan lokasi lainnya.

Dengan target sebesar Rp 53 juta, pendapatan yang tercatat per Oktober 2025 telah mencapai Rp 326.380.000.

Sementara itu, untuk retribusi parkir tepi jalan umum, yang mencakup parkir konvensional, dari target Rp 1,2 miliar, telah terealisasi Rp 1.011.716.000 atau 86,31 persen. Sementara retribusi parkir berlangganan yang menargetkan Rp 150 juta, telah tercapai Rp 109.160.000 atau 72,77 persen.

Kepala UPTD Pengelolaan Parkir – Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dedi Iswadi, mengatakan, capaian retribusi parkir keseluruhan dari jenis berlangganan, konvensional, dan khusus sudah mencapai Rp 1.447.256.000 per Oktober, melebihi target tahun 2025 yang sebesar Rp 1.403.000.000.

Keberhasilan ini, menurut Dedi, sebagian besar dipengaruhi oleh peresmian foodcourt di Alun-Alun Ciamis, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

“Saat pertama kali foodcourt dibuka untuk umum, tempat parkir khususnya bisa menghasilkan pendapatan hingga Rp 4 juta per hari. Namun, saat ini, angka tersebut cenderung menurun, dengan pendapatan rata-rata sekitar Rp 300-400 ribu per hari,” ujarnya.

Namun, Dedi optimistis bahwa dalam dua bulan terakhir tahun 2025, potensi pendapatan dari retribusi parkir konvensional dan berlangganan akan terus dimaksimalkan untuk mencapai target 100 persen.

Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!

“Saat ini, retribusi parkir konvensional telah mencapai 86 persen dan parkir berlangganan 72 persen. Kami akan berusaha keras untuk mengejar target pada sisa dua bulan terakhir,” tambahnya.

0 Komentar